Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Vaksin Covid-19 Harus Gratis
2020-08-08 00:56:40

Ilustrasi. Vaksin Covid-19.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar meminta agar vaksin Covid-19 yang rencananya akan diproduksi PT Bio Farma dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu. Ia menyatakan bahwa dirinya akan fokus menyoroti penyebaran vaksin tersebut kepada masyarakat menengah ke bawah.

"Kalau vaksin itu sudah ditemukan maka saya fokusnya agar vaksin ini digratiskan. Vaksin itu harus digratiskan kepada rakyat yang tidak mampu atau kurang beruntung secara ekonomi," ujar Politisi PKB tersebut dalam rilisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Kamis (6/8).

Terlebih, menurut Marwan, pengadaan vaksin itu ditangani sendiri oleh Kementerian BUMN sehingga dari anggaran yang telah disediakan dianggap sangat cukup untuk menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu. Ia melanjutkan, BUMN harus lebih mengedepankan kemanusiaan ketimbang profit atau keuntungan. Sebab, pengadaan vaksin itu untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"BUMN ini kan punya fungsi sosial, karena yang terpenting itu adalah sisi kemanusian. Karena BUMN itu disamping profit juga ada fungsi sosial. Disamping itu, pembuatan vaksin juga harus mengedepankan kehati-hatian dan mempertimbangkan faktor keamanan bagi masyarakat. Jangan sampai pengadaan vaksin tersebut menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia," jelas Marwan.

Diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, vaksin Covid-19 akan diproduksi oleh PT Bio Farma. Menurutnya, Bio Farma sudah memiliki gedung yang siap memproduksi vaksin dengan kapasitas 100 juta unit. Pada Desember 2020 mendatang, bakal ada gedung produksi vaksin baru yang bisa memproduksi 150 juta unit.

"Artinya dengan kapasitas 250 juta, tahun depan ketika kita memproduksi vaksin, insyaAllah jumlahnya cukup, tapi kembali lagi, vaksinnya dulu yang perlu diuji klinis," kata Erick saat berkunjung ke PT Bio Farma, di Bandung, Jawa Barat.(er/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]