Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Advokat
VP KAI MengIkuti Pendidikan Pelatihan Pajak Brevet A/B Secara Daring Diselenggarakan IKHAPI
2020-12-07 22:27:22

Vice presiden kongres advokat Indonesia (VP KAI), Henry Indraguna.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan (Brevet) A/B secara daring.

Vice presiden kongres advokat Indonesia (VP KAI), Henry Indraguna mengikuti pendidikan IKHAPI Terpadu Angkatan XV yang dilaksanakan dari 16 sampai 23 November 2020 lalu melalui media zoom meeting.

"Setelah mengikuti pendidikan dan ujian IKHAPI Terpadu Angkatan XV secara daring, saya dinyatakan lulus," terang Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Senin (7/12).

Untuk diketahui, IKHAPI adalah organisasi advokasi, konsultasi, edukasi, sosialiasi dan pelaksana kewajiban perpajakan sesuai UU Pajak yang taat hukum.

"IKHAPI bertujuan menegakkan hukum pajak yang berkeadilan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta aktif dalam pembangunan hukum nasional melalui peningkatan profesionalisme para praktisi pajak, hingga membantu meningkatkan penerimaan pajak," papar Henry.

IKHAPI berharap melalui materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang mengikuti. Sertifikat kelulusan IKHAPI akan dikirim melalui Pos Indonesia, pada Kamis 11 Desember 2020.

Henry Indraguna yang berprofesi sebagai pengacara juga merupakan mahasiswa S-3 Hukum UNS dan Borobudur, Kurator, Mediator, serta kader partai PDIP.(bh/as)


 
Berita Terkait Advokat
 
KIN-RI Melaporkan ke Polisi Oknum Mengaku Advokat yang Diduga Tidak Memiliki Legalitas
 
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
 
Aturan Syarat Kewajiban Magang Bagi Calon Advokat Konstitusional
 
Advokat Sujiono & Associates Resmikan Kantor Baru di Komplek Ruko Citra Town Samarinda
 
VP KAI Henry Indraguna 'Tuding' Pasal 282 RUU KUHP, Melecehkan Advokat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]