Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pornografi
VM Gadis Nyaris Telanjang Ternyata Menderita Penyakit Skizoafektif
2017-06-16 21:50:53

VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang, sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ya udah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendrich, Jumat (16/6).

Dikatakannya, karena mengalami gangguan jiwa, maka dia tidak dapat diproses hukum sesuai Pasal 44 KUHP yang berbunyi, "Seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit."

"Iya, karena pasal 44 KUHP tidak bisa kita lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, VM sudah keluar dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga untuk diobati.

"Dari RS Polri dibawa ke Polsek, kemudian diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya diobati," katanya.

Sebelumnya diketahui, beredar gambar atau rekaman video berisi seorang perempuan cantik setengah bugil yang ternyata yakni Vionina Magdalena (VM) menyambangi sebuah apotek, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Perempuan itu, hanya mengenakan celana dalam dan membawa sebuah tas kecil. Setelah belanja, ia langsung keluar dan berjalan terburu-buru menuju taksi.(bh/as)


 
Berita Terkait Pornografi
 
• Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
 
• Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
 
• Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
 
• Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
 
• Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]