Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pornografi
VM Gadis Nyaris Telanjang Ternyata Menderita Penyakit Skizoafektif
2017-06-16 21:50:53

VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang, sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ya udah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendrich, Jumat (16/6).

Dikatakannya, karena mengalami gangguan jiwa, maka dia tidak dapat diproses hukum sesuai Pasal 44 KUHP yang berbunyi, "Seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit."

"Iya, karena pasal 44 KUHP tidak bisa kita lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, VM sudah keluar dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga untuk diobati.

"Dari RS Polri dibawa ke Polsek, kemudian diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya diobati," katanya.

Sebelumnya diketahui, beredar gambar atau rekaman video berisi seorang perempuan cantik setengah bugil yang ternyata yakni Vionina Magdalena (VM) menyambangi sebuah apotek, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Perempuan itu, hanya mengenakan celana dalam dan membawa sebuah tas kecil. Setelah belanja, ia langsung keluar dan berjalan terburu-buru menuju taksi.(bh/as)


 
Berita Terkait Pornografi
 
Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
 
Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
 
Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
 
Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
 
Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]