Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana Negara
VISUM Tuntut Penuntasan Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Monday 10 Dec 2012 12:33:04

Puluhan masyarakat Visioner Untuk Munir (VISUM), saat melakukan aksi menuntut penuntasan kasus pembunuhan Munir di depan Istana Negara Jakarta, Senin (10/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gelombang aksi unjuk rasa berdatangan ke depan Istana Negara Jakarta, Senin (10/12). Puluhan masyarakat Visioner Untuk Munir (VISUM), melakukan aksi menuntut penuntasan kasus pembunuhan Munir dan meminta Munir dijadikan Pahlawan HAM.

Dalam orasinya, korlab Anyoung mengatakan, 8 tahun sudah kasus dibunuhnya aktivis Hak Azasi Manusia Munir, yang diracun diatas pesawat Garuda Indonesia, dimana ditemukan racun arsenik.

Hari senin 10 Desember adalah hari HAM Internasional, yang merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia untuk menindaklanjuti perjuangan Munir. Kami ingin mengikat "penjahat HAM" di Republik ini agar bisa segera diadili dan ditangkap, bahwa ada indikasi besar Muchdi PR, dan mantan Deputi V Bin Prabowo Subianto.

"Tangkap dan adili mereka sebagai langkah awal proses penegakkan HAM", teriak koordinator aksi Ayoung.

Dalam pembacaan tuntutannya di depan Istana Negara Jakarta, para pendemo meminta:

1. Mendesak SBY dan jajarannya agar membuka kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

2. Mendesak DPR RI khususnya Komisi III agar kembali membuat Tim Khusus Pembunuhan Aktivis HAM Munir.

3. Tangkap dan adili Muchdi PR, Bin Prabowo Subianto, panjahat HAM Indonesia, demikian isi tuntutan massa VISUM.

Selanjutnya menurut salah seorang pimpinan aksi, Rahman Latuconsina mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com, mereka akan langsung bergerak menuju Gedung DPR RI Senayan Jakarta guna melanjutkan aksinya menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
• Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
• Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
• Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
• Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
• Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]