Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Utang RI Hampir Rp 2.000 Triliun, Pemerintah Sulit Bikin Rakyat Sejahtera
Sunday 04 Nov 2012 16:41:36

Ilustrasi.(foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Anti Utang (KAU) meminta Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi jumlah utang luar negeri atau Surat Utang Negara (SUN). Semakin tinggi utang negara, maka semakin kecil peluang pemerintah untuk sejahterakan rakyat.

"Maka itu kami mendesak pemerintah untuk mengurangi utang negara yang saat ini hampir menyentuh angka Rp 2.000 triliun, karena makin besar utang makin kecil kesempatan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya," kata Ketua KAU, Dani Setiawan kepada detikFinance, Minggu (4/11).

Dikatakan Dani, pasalnya dana APBN-APBD akan banyak tersedot untuk membayar utang, sehingga program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan semakin kecil anggarannya.

"Kenapa semakin kecil kesempatan pemerintah ini mensejahterakan rakyatnya, karena program-program untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat anggaran dari APBN-APBD semakin kecil, karena uangnya dipakai untuk bayar utang," ungkap Dani.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga September 2012 mencapai Rp 1.975,62 triliun. Dibanding akhir 2011, jumlah utang ini naik Rp 166,67 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang pemerintah Indonesia berada di level 27,3% pada September 2012.(rrd/hen/dtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]