Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemindahan Ibu Kota
Utang Pemerintah Makin Melejit, Teras Narang Minta Publik Realistis Soal Ibukota Baru
2021-09-11 09:07:20

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Senator Kalimantan Tengah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Publik diminta realistis saat membahas kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Terutama melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia saat ini yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air, terjadi perubahan mendasar keuangan negara Indonesia. Sehingga konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik.

"Postur APBN dari tahun 2020 sampai rancangan APBN 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi COVID-19," ujar anggota DPD RI Agustin Teras Narang, usai menjadi pembicara dalam dialog virtual bertema "Suara IKN dari Senator Kita", Jumat (10/9).

Selain itu, lanjut Senator Kalimantan Tengah itu, sampai akhir 2021, total utang pemerintah mencapai Rp 7.252 triliun.

Sementara anggaran negara sendiri sudah tersedot untuk membayar bunga utang yang mencapai Rp773,3 triliun. Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada 2022. Apalagi ada kemungkinan pemerintah akan menambah utang sekitar Rp 1.000 triliun.

"Data lonjakan utang dalam tiga tahun terakhir ini bisa menciptakan jebakan utang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati (soal IKN)," papar Teras.

Selain itu, ada faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati terkait IKN. Yaitu terkait payung hukum.

Pasalnya, sepanjang yang diketahuinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, juga belum sepenuhnya siap. Di mana penetapan Ibu Kota Negara menjadi Daerah Khusus Ibu Kota juga sampai saat ini belum diputuskan.

Lanjut Teras, wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara ini, akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum.

Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM untuk mendukung Ibu Kota Negara itu terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini, jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara," demikian Teras Narang.

Turut hadir dalam dialog virtual "Suara IKN dari Senator Kita" antara lain anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim serta dari Senator Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]