Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemindahan Ibu Kota
Utang Pemerintah Makin Melejit, Teras Narang Minta Publik Realistis Soal Ibukota Baru
2021-09-11 09:07:20

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Senator Kalimantan Tengah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Publik diminta realistis saat membahas kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Terutama melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia saat ini yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air, terjadi perubahan mendasar keuangan negara Indonesia. Sehingga konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik.

"Postur APBN dari tahun 2020 sampai rancangan APBN 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi COVID-19," ujar anggota DPD RI Agustin Teras Narang, usai menjadi pembicara dalam dialog virtual bertema "Suara IKN dari Senator Kita", Jumat (10/9).

Selain itu, lanjut Senator Kalimantan Tengah itu, sampai akhir 2021, total utang pemerintah mencapai Rp 7.252 triliun.

Sementara anggaran negara sendiri sudah tersedot untuk membayar bunga utang yang mencapai Rp773,3 triliun. Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada 2022. Apalagi ada kemungkinan pemerintah akan menambah utang sekitar Rp 1.000 triliun.

"Data lonjakan utang dalam tiga tahun terakhir ini bisa menciptakan jebakan utang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati (soal IKN)," papar Teras.

Selain itu, ada faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati terkait IKN. Yaitu terkait payung hukum.

Pasalnya, sepanjang yang diketahuinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, juga belum sepenuhnya siap. Di mana penetapan Ibu Kota Negara menjadi Daerah Khusus Ibu Kota juga sampai saat ini belum diputuskan.

Lanjut Teras, wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara ini, akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum.

Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM untuk mendukung Ibu Kota Negara itu terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini, jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara," demikian Teras Narang.

Turut hadir dalam dialog virtual "Suara IKN dari Senator Kita" antara lain anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim serta dari Senator Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
• Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
• Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
• Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
• Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
• Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]