Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
Utang Menumpuk, Pengelolaan Fiskal Memprihatinkan
2017-01-03 22:03:05

Ilustrasi. Total Utang Luar Negeri Pemerintah dan Bank Indonesia 2010 - 2016.(Foto: katadata.co.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelolaan fiskal saat ini oleh Kementerian Keuangan dinilai sangat memprihatinkan. Utang yang terus menumpuk sangat tidak menyehatkan keuangan negara. Akibatnya, guncangan keuangan negara kelak menjadi ancaman serius bangsa ini.

Surat Berharga Negara (SBN) kian menggemuk. Hingga saat ini saja sudah mencapai Rp2.707,81 triliun. Sementara utang lainnya mencapai Rp731,98 triliun. "Kami sangat prihatin dengan cara-cara pemerintah mengelola fiskal. Kelihatannya pemerintah sudah kehilangan akal dalam menyehatkan fiskal selain dengan jalan menumpuk utang. Pemerintah sedang gali lubang tutup lubang." Demikian dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Minggu (1/1).

Diungkapkan politisi Partai Gerindra ini, kontribusi SBN terhadap total pembiayaan utang rata-rata mencapai 101,8 persen per tahun. Sedangkan terhadap total pembiayaan anggaran RAPBN 2017 mencapai 103,3 persen per tahun. Fakta ini memperlihatkan lubang risiko fiskal yang kian menganga. "Yang paling miris, dari struktur kepemilikan SBN domestik yang diperdagangkan, tren kepemilikan asing terhadap surat utang pemerintah cenderung meningkat."

Porsi kepemilikan asing pada 2011, sambung Heri, 30,5 persen. Pada 2016 melonjak 39,2 persen. Risikonya adalah ancaman pembalikan dana secara tiba-tiba dalam jumlah besar yang bisa berdampak sistemik. Ini tentu mengancam kestabilan perekonomian nasional. Menurut Heri, agresifitas penerbitan SBN dapat memicu perang suku bunga perbankan dan pengetatan likuiditas. "Akibatnya, perbankan akan tetap menawarkan suku bunga deposito di level yang tinggi meski suku bunga acuan terus diturunkan."

Pada bagian lain, politisi dari dapil Jabar IV itu mengatakan, yang tak kalah menyedihkan saat ini adalah pembayaran bunga utang telah mencapai Rp221,2 triliun pada 2017. Itu artinya telah terjadi kenaikan 15,8 persen dari target APBNP 2016 yang sebesar Rp191,2 triliun. "Jumlah itu setara dengan 40 persen alokasi belanja non K/L. Kita tidak lagi berharap banyak untuk pencapaian program kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi riil dari cara-cara pengelolaan fiskal seperti itu," tandas Heri.

Sebetulnya yang diharapkan dari pemerintah adalah mampu menghadirkan solusi atas defisit anggaran yang makin membahayakan dengan kebijakan fiskal yang kredibel. Tapi ironisnya, ujar Heri, dalam lima tahun terakhir realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. "Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran lima persen. Sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh di kisaran tiga persen.". (mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
• Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
• Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
• Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
• Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
• Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]