Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Utang Masih Mengguncang Keuangan Pemerintah Indonesia
2017-04-13 10:02:41

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: azka/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semangat membangun infrastruktur dan program kesejahteraan rakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan banyak menghadapi masalah. Selain pemasukan dari target amnesti pajak meleset juga utang pemerintah masih tinggi. Itu bisa mengguncang keuangan negara.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Rabu (12/4). "Jika stabililitas fiskal ditempuh lewat utang, maka itu sama saja tidak menyehatkan fiskal. Cara-cara berutang melahirkan ancaman guncangan keuangan."

Pemerintah, imbaunya, harus tegas menetapkan kriteria proyek yang boleh dibiayai dengan utang. Di samping untuk menjamin efektif meningkatkan produktivitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang.

Saat ini, beban pembayaran bunga utang telah mencapai Rp221,2 triliun pada tahun 2017. Sementara target pendapatan yang terlalu tinggi dan kurang diyakini ketercapaiannya bisa menimbulkan risiko defisit yang melebar. Bahkan, berpotensi melanggar ketentuan UU yang membatasi defisit APBN maksimum 3 persen dari PDB.

Di sisi lain, penyusunan APBN yang kredibel tidak bisa lewat penerbitan SBN. Gemuknya SBN untuk membiayai defisit semakin memberi ancaman baru. Kontribusi SBN terhadap total pembiayaan utang, sambung Heri, rata-rata mencapai 101,8 persen per tahun dan terhadap total pembiayaan anggaran mencapai 103,3 persen per tahun (APBN 2017). Kecanduan yang berlebih terhadap SBN sudah pasti akan meningkatkan risiko fiskal.

Apalagi kepemilikan SBN oleh asing per September mencapai 39,2 persen. Anggota F-Gerindra ini, mengkhawatirkan risiko ancaman pembalikan dana secara tiba-tiba dan dalam jumlah besar yang berdampak sistemik. "Pemerintah harus tetap konsisten dan fokus untuk proyek-proyek strategis nasional. Idealnya anggaran tidak lagi berbasis fungsi atau money follow function. Namun, berorientasi pada program yang memberi manfaat langsung atau money follow program," papar Heri.

Menurut Heri, pemerintah harus menghadirkan solusi atas jeratan defisit anggaran yang kini makin menganga lewat kebijakan fiskal yang kredibel. "Ironisnya, dalam kurun lima tahun terakhir, realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran 5 persen, sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh kisaran 3 persen," keluh politisi dari dapil Jabar IV ini.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
• Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
• Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
• Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
• Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
• Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]