Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Usut Tuntas Pemicu Kerusuhan di Papua
2019-08-20 19:00:53

Para pengunjuk rasa membakar toko-toko dan kendaraan, merobohkan rambu-rambu jalan, dan melemparkan batu ke gedung-gedung pemerintah di Manokwari, Papua, Indonesia, Senin (19/8).(Foto: VCG Photo)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Michael Wattimena mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas penyebab kemarahan warga Papua. Bahkan dia menduga ada pihak provokator yang sengaja memicu konflik. "Kami minta, melalui forum paripurna yang mulia ini, kepada Bapak Kapolri agar mengusut siapa yang sebenarnya di balik penurunan bendera atau memasukkan bendera merah putih di dalam selokan itu," tandasnya saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).

Insiden ucapan pengusiran dan rasialisme yang dialami sejumlah mahasiswa Papua memicu unjuk rasa yang berujung kericuhan di Papua dan Papua Barat. Warga Papua meluapkan kemarahan meraka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.

"Melalui forum yang mulia ini, kami minta supaya diusut dengan tegas kejadian di Surabaya dan di Malang. Sebenarnya ini konten politiknya apa, apa lagi ini masih dalam suasana ulang tahun kemerdekaan yang ke 74, pasti ada yang main di balik ini semua," papar Wattimena.

Dia juga meminta kepada para penegak hukum agar yang memviralkan juga ikut diproses. "Dan juga siapa yang memviralkan masalah ini sampai kejadian di daerah pemilihan kami di Papua Barat, sampai gedung DPRD kantor dinas lingkunngan hidup dan juga berbagai fasilitas umum terkoyak-koyak," ujar Wattimena.

Dia juga sangat menyayangkan tindakan rasisme dan body shaming yang ditujukan kepada mahasiswa Papua. "Ini harus diusut secara tuntas dan tegas, karena kita adalah satu bangsa. Dan kalau bisa ini yang terakhir, perilaku ungkapan body shaming yang mengidentikkan manusia seperti binatang cukup sampai di sini. Jangan lagi terulang dan terulang, karena kita sama-sama anak satu bangsa," ungkap Wattimena.(eko/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]