Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perlindungan Data Pribadi
Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
2021-05-22 22:18:13

Tampak dari tangkapan layar sebuah postingan di akun raiforums com yang menjual jutaan data penduduk Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan sedang hangat diperbincangkan publik.

"Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Direktur Tindak Pidana Siber) untuk melakukan lidik hal tersebut," ujar Kepala Bareskrim (Ka Bareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Jum'at (21/5).

Agus menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga tengah mempersiapkan legalitas pelaksana anggota di lapangan.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kependudukan, dan BPJS (Kesehatan) juga sedang mendalami dugaan kebocoran jutaan data penduduk warga negara Indonesia (WNI) tersebut," ungkap Agus.

Sementara itu, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, mengatakan, Mukti akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (24/5) pekan depan.

Dijelaskan Slamet, Dirut BPJS Kesehatan itu dipanggil untuk diklarifikasi terkait pihak-pihak siapa saja yang mengoperasikan data pribadi warga pada database BPJS Kesehatan dan klarifikasi sebagai langkah penyelidikan awal terhadap kasus ini.

"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data digital forensik," ungkap Slamet.

Sebelumnya beredar sebuah akun di media sosial dalam forum gelap internet mengaku memiliki data 200 juta penduduk Indonesia, yang diduga diperjualbelikan. Pelaku penjual data tersebut mengklaim isi data berisi NIK, nomor telepon, hingga alamat. Dalam sebuah tangkapan layar, pelaku mengatakan bahwa sumber data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.(rp/bh/amp)


 
Berita Terkait Perlindungan Data Pribadi
 
Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
 
Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Dinilai Masih Lemah
 
Pemerintah Dinilai Tak Konsisten, RUU PDP Terancam 'Deadlock'
 
Data Peserta Bocor, DPR Desak Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
 
Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]