Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Usung Nur Azizah-Ruhamaben, Sejumlah Kader Demokrat Alihkan Dukungan
2020-09-01 18:07:28

inisiator Bidang Mercy, Benyamin Setiawan saat foto bersama.(Foto: Istimewa)
SERPONG, Berita HUKUM - Keputusan Partai Demokrat mengusung Siti Nur Azizah dan Ruhamaben, sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, memantik kemelut di internal partai. Keputusan tersebut tampaknya disepakati secara bulat.

Kemelut yang terjadi di internal partai, terutama di tatanan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Tangerang Selatan, membuat sejumlah kader dan mantan pengurus mengalihkan dukungannya.

Sejumlah kader dan mantan pengurus akhirnya tak memilih mengikuti keputusan Demokrat mengusung Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Mereka lebih memilih berlabuh ke pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Akhir pekan lalu, tepatnya 30 Agustus, di kawasan Serpong, sejumlah kader dan mantan pengurus Demokrat di Tangerang Selatan mendeklarasikan dukungannya kepada Benyamin-Pilar, kemudian dinamai Deklarasi Bintang Mercy.

"Deklarasi Bintang Mercy lahir karena ketidakpahamam dengan keputusan partai dan persoalan internal Partai Demokrat Tangerang Selatan yang tak kunjung selesai," tutur salah satu inisiator Bidang Mercy, Benyamin Setiawan, saat dihubungi media, Selasa (1/9).

Benyamin merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Pondok Aren. Selain Benyamin, ada juga mantan Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Demokrat Tangerang Selatan Hasan Basri, mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Salman Alfarisi, mantan Bendara DPC Malanthon Sianturi, termasuk mantan Ketua PAC Pondok Aren Jamson Sirait.

Analis politik dari Lembaga Survei Konsep Indonesia Sapraji, menyangkan insiden yang terjadi di internal Demokrat. Menurut Sapraji, deklarasi Bintang Mercy seharusnya tak perlu terjadi jika partai bisa mengakomodasi aspirasi kader, terutama mengutamakan kepentingan kader.

Di sisi lain, Sapraji melanjutkan, kehadiran Bintang Mercy menjadi suntikan energi untuk Benyamin-Pilar. Musababnya, para inisiator Bintang Mercy merupakan wajah-wajah lama yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

"Kehadiran Bintang Mercy jelas menjadi suntikan energi baru dalam upaya pemenangan Benyamin-Pilar. Saya lihat para inisiator Bintang Mercy merupakan mantan pengurus Demokrat. Mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat, lantaran terjun langsung dan berada di sekeliling masyarakat," kata Sapraji.(bh/as)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]