Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Partai Gerindra
Usulan Rp 50 M untuk Pengukuhan WN Rasional
Sunday 06 Oct 2013 21:25:35

Acara silaturahim dan peusijuek Caleg DPRK dan DPR RI Partai Gerindra.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Usulan DPR Aceh sebesar Rp 50 miliar untuk alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe, menurut politisi Partai Gerindra itu rasional.

"Ini kan baru usulan yang masih ada tahapan-tahapan selanjutnya," demikian kata ketua DPC Partai Gerindra Aceh Utara, T Moni Alwi, usai acara silaturahim dan peusijuek Caleg DPRK dan DPR RI, di Komplek Pasar Gampong Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (6/10) sore.

Menurut dia, usulan boleh saja Rp 1 miliar, 1 triliun atau seberapapun, tapi nanti yang dirasionalisasikan oleh Pemerintah dengan kebutuhan realita. "Persoalan ini jangan dijadikan polemik, sebab kemudian menjadikan semakin kisruh," tukasnya.

Barangkali, tambahnya, ini harus sama-sama dengan rekan-rekan partai lain dan dukungan dari rekan-rekan pers agar memahami bahwa regulasi ini baru setingkat usulan.

"Ini kan masih usulan seperti pengajuan kredit di Bank berapapun usulannya ntar yang direalisasikan seberapa yang dibutuhkan," ujarnya.

Kalaupun usulan itu disetujui, tentu melalui tahapan-tahapan yang memang setelah dirasionalisasi terhadap kebutuhan yang memang dibutuhkan terhadap pengukuhan Wali Nangroe. Jika rasional pasti disetujui, namun bila tidak rasional, tetapi saya fikir pemerintah pasti rasional.

Gerindra berharap pada Pemilu 2014 mendatang dapat berjalan secara demokratis, aman, damai dan lancar, serta diharapkan juga mendapatkan perolehan suara yang maksimal.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]