Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KPK
Usulan Pembubaran KPK Adalah Pemikiran Sesat
Sunday 31 Jul 2011 12:35:40

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Kecaman terhadap Ketua DPR Marzuki Alie yang ingin KPK dibubarkan, makin deras mengalir. Bahkan, ada yang menganggap usulan pimpinan Partai Demokrta tersebut adalah pemikiran sesat. “Pembubaran KPK adalah pemikiran sesat. Sebenarnya bukan KPK yang dibubarkan, tapi penguasa dan kekuatan politik yang harus berhenti mengintervensi KPK," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (31/7).

Bambang juga meminta penguasa dan kekuatan politik untuk memperkuat KPK. Hal ini sangat penting, agar program pemberantasan korupsi berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan Indonesia bebas dari korupsi. “Penegak hukum yang terlalu tunduk pada dominasi kekuasaan, justru akan menyebabkan kegagalan untuk memerangi korupsi itu sendiri,” tuturnya.

Terkait tudingan Nazarudin yang ditujukan ke sejumlah pejabat KPK, politisi Partai Golkar ini menganggapnya sebagai bentuk kooptasi. "Tudingan Nazaruddin tentang upaya 'membangun sinergi' antara oknum politisi dan oknum penegak hukum di KPK merupakan bentuk kooptasi oleh kekuatan politik," imbuhnya.

Bambang menambahkan, kalau penguasa dan kekuatan politik ingin menunjukkan kesungguhan memerangi korupsi, harus ada kemauan untuk berhenti mengkooptasi KPK. Untuk menjadikan KPK kuat dan independen, tidak ada jalan lain, kecuali penguasa serta kekuatan politik harus berhenti mengkooptasi lembaga ini.

Pengalihan Isu
Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, Marzuki melontarkan wacana pembubaran KPK bukan tanpa alasan. Ketua DPR itu dianggap sedang bermanuver untuk mengalihkan isu Nazaruddin yang menggerogoti Partai Demokrat (PD) selama ini.

"Kesannya iya sengaja untuk mengalihkan isu. Tapi maksudnya bukan mau menyelesaikan masalah Demokrat tapi malah menambah stigma kepada Demokrat. Jangan salahkan kalau masyarakat menilai Partai Demkrat identik dengan korupsi," ujar Ray.

Dirinya berani menjamin, pernyataan Marzuki ini adalah keinginan sebagian besar kader Partai Demokrat. Mereka ketar-ketir kalau KPK bisa membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlek SEA Games tersebut. Apalagi dengan ‘nyanyian’ Nazaruddin yang makin membuka borok dan kebobrokan Demokrat.

Ray menilai, slogan antikorupsi yang selama ini didengungkan partai itu, seolah omong kosong semata. "Akhirnya terbukti dengan sendirinya bahwa pidato-pidato Presiden SBY hanya basa basi. Pada kenyataannya satu per satu memperlihatkan kepada kita isi yang paling dalam dari elit Demokrat dan mereka sebenarnya tidak berani kepada koruptor," jelasnya.(rob/bie)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]