Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Ustadz Tengku Zulkarnain Wafat, Begini Pesan Terakhirnya
2021-05-10 19:10:08

Foto profile akun twitter Ustadz Tengku Zulkarnain.(Foto: @ustadtengkuzul)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Ustadz Tengku Zulkarnain meninggal dunia di RS Tabrani, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (10/5) sewaktu maghrib.

Informasi berpulangnya ulama yang karib disapa Ustadz Tengku Zul itu disampaikan oleh dr Diana Tabrani, pengelola Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru,

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Ust. Tengu Zulkarnain," kata dokter Diana Tabrani sebagaimana dilansir Selasar Riau, Senin (10/5).

Dijelaskannya, Ustadz Tengku Zulkarnain meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif usai dinyatakan positif Covid-19 sejak pekan lalu.

Diketahui, Ustadz Tengku Zul yang terkenal kritis dan aktif ber media sosial dengan followers pengikut 501.480 dalam pesan terakhirnya melalui akun twitter pribadinya tengkuzulkarnain @ustadtengkuzul pun berisikan tweet tentang doa dan harapannya terhadap orang-orang yang wafat karena Covid-19.

"Semoga semua kaum Muslimin yg wafat kena covid 19 diampuni dan dimuliakan Allah. Sementara yg berhasil sembuh dilindungi Allah dalam keta'atan kepadaNya. Al Fatihah...Amin," demikian Cuitan terakhir Ustadz Tengku Zul pada Minggu (2/5) pukul 12.17 WIB.

Tengku Zulkarnain (lahir di Medan, Sumatra Utara, 14 Agustus 1963 - meninggal di Pekanbaru, Riau, 10 Mei 2021 pada umur 57 tahun) adalah seorang ustaz berdarah Melayu Deli dan Riau. Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, 2015-2020. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Sumatra Utara, Jurusan Sastra Inggris.

Selain di MUI, Ustaz Tengku juga aktif sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar, sebuah organisasi berfokus pada pendidikan Islam. Ia pernah menulis buku Salah Faham: jawaban atas buku rapot merah Aa' Gym. Dalam pendidikan Agama Islam, ia belajar ilmu fiqih dari gurunya bernama Syaikh Dahlan Musa (Fiqih) dan ilmu Al-Qur'an dari Syaikh Azro'i Abdul Rauf.[1] Ia memiliki seorang istri dan dua putri.[2]

Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. selamat jalan ustadz Tengku Zul..., Allahummaghfirlahu Warhamhu,(bh/wikipedia/mos/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]