Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Ustadz Aa Gym: Bismillah, Saya Memilih Prabowo-Sandi!
2019-04-13 16:39:51

Pertemuan Capres/ Cawapres No Urut 02 Pasangan Prabowo - Sandi dengan Pimpinan Majelis Daarut Tauhid KH.Abdullah Gymnastiar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kembali mendapat dukungan dari ulama besar.

Setelah sebelumnya mendapat sinyal positif dari Ustaz Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat, kini paslon 02 didukung oleh Ustadz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid itu di depan Prabowo dan Sandiaga.

"Bismillah saya memilih 02, Pak Prabowo dan Pak Sandi sebagai dukungan (dari) hati saya," kata Aa Gym, Sabtu (13/4).

Mendengar pernyataan tersebut, Prabowo dan Sandi yang duduk berdampingan dengan Aa Gym pun mengucap syukur.

"Alhamdulillah, Allahuakbar," seru Sandiaga.

Aa Gym beralasan, dukungan tersebut diberikan kepada Prabowo-Sandi karena menilai pasangan tersebut tak memiliki kepentingan lain selain memimpin bangsa.

Pun demikian dengan dirinya yang tak memiliki kepentingan apapun dibalik dukungan itu.

Sontak, dukungan tersebut pun makin memperkuat paslon 02. Sebab, dua tokoh besar, yakni Ustaz Abdul Somad dan Aa Gym yang sebelumnya dipertanyakan publik akhirnya merapat ke Prabowo-Sandi. Dukungan ini pun melengkapi sikap ulama dari Ijtima Ulama lalu.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]