Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pengungsi
Usir Pengungsi Syiah, Pemkab Sampang Tuai Kecaman
Friday 13 Jan 2012 17:30:34

Pengungsi warga Syiah yang diusir paksa dari GOR Sampang oleh Pemkab Sampang, Madura pada Kamis (12/1) kemarin (Foto: Detik.com)
*Kapolri dituntut segera copot Kapolda Jatim, Kapolres Sampang dan Kapolsek Omben

JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur menyesalkan pengusiran ratusan pengungsi warga Syiah oleh Pemkab Sampang, yang berada di Gelanggang Olah Raga (GOR) Sampang, Madura, pada Kamis (12/01) kemarin. pengusiran tersebut sungguh merupakan cerminan buruknya sensitivitas dan dangkalnya kualitas pemahaman Bupati terkait HAM.

“Pengusiran ratusan warga Syiah dari GOR Sampang dengan alasan akan digunakan latihan bulu tangkis, cerminan buruknya sensitivitas dan dangkalnya kualitas pemahaman Bupati terkait HAM. Pengusiran ini merupakan puncak pembiaran Pemkab Sampang dan kepolisian setempat atas pelanggaran HAM. Pejabat birokrasi dan keamanan enggan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap warga negaranya sendiri,” kata Presidium JIAD Jatim, Aan Anshori dalam rilisnya yang diterima wartawan, Jumat (13/1).

Melihat fakta seperti itu, JIAD Jatim menyatakan beberapa sikap, antara lain kecaman terhadap aksi pengusiran yang dilakukan Pemkab Sampang trerhadap ratusan pengungsi Syiah dari GOR Sampang. Pihak kepolisian setempat juga tak mampu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. “Atas sikap pihak keamaman yang tidak bertindak apa-apa, kami menuntut Kapolri segera mengganti Kapolda Jatim, Kapolres Sampang dan Kapolsek Omben dengan sosok yang punya integritas dan konsisten mengawal konstitusi,”

JIAD juga mendesak kepada pihak birokrasi dan kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap pengungsi Syiah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga diminta untuk bersungguh-sungguh melindungi komunitas Syiah sebagai bagian dari tubuh Islam Indonesia, termasuk didalamnya memperingatkan PWNU Jawa Timur dan PCNU Sampang, agar tidak memprovokasi suasana.

Kami juga mendesak kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera merealisasikan janjinya tidak merelokasi komunitas Syiah Sampang dan secepatnya membangun kembali bangunan yang dibakar dan dihancurkan pada saat itu,” tegas Aan Anshori. (sin)


 
Berita Terkait Pengungsi
 
Kondisi Pengungsi Asing di Indonesia Memprihatinkan, Muhammadiyah Minta Pemerintah dan UNHCR Lebih Peduli
 
Pemerintah Diminta Lebih Peka Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Pasca Perpres 125/2016
 
PBB Sebut 'Kebijakan Australia terhadap Pengungsi Kejam'
 
Krisis Pengungsi Rohingya, Harusnya Pemerintah Segera Bertindak Cepat
 
Pengungsi Global Capai Jumlah Tertinggi 51,2 Juta Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]