Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HUT RI
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
2021-08-31 06:47:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Di samping dampak berat pandemi di berbagai bidang, makna 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia semakin sulit dipahami dengan sejumlah masalah kebangsaan.

Dalam pidato kebangsaan yang disiarkan live di televisi nasional CNN Indonesia, Senin (30/8) Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut masalah kebangsaan itu perlu menjadi perhatian para elit dan seluruh warga bangsa.

"Antara lain suasana keterbelahan sesama anak bangsa, masalah "radikalisme-ekstremisme" yang pro-kontra dalam pandangan dan penyikapan, korupsi dan perlakuan terhadap koruptor yang dianggap memanjakan, praktik demokrasi transaksional, kesenjangan sosial, menguatnya oligarki politik dan ekonomi, kehadiran media sosial yang memproduksi persoalan-persoalan baru, masalah utang luar negeri dan investasi asing, serta kehidupan kebangsaan yang semakin bebas atau liberal setelah dua dasawarsa reformasi," urai Haedar.

Haedar khawatir jika berbagai masalah tersebut diabaikan dan dianggap biasa, maka bakal menjadi sebab yang kontraproduktif dengan arti kemerdekaan sendiri.

Dengan mengapresiasi dan tidak mengecilkan setiap prestasi yang telah diraih oleh bangsa Indonesia pada usia ke-76 tahun, Haedar berharap masalah internal kebangsaan di atas segera diselesaikan oleh semua elit bangsa dengan kebersamaan dan persatuan.

"Pada situasi yang krusial inilah maka diperlukan refleksi semua pihak bagaimana mengelola perbedaan-perbedaan itu untuk ditemukan titik temu dalam spirit Persatuan Indonesia demi keutuhan dan kelangsungan hidup Indonesia," pesannya.

Haedar lebih lanjut mengajak para elit bangsa menjadikan penghayatan atas setiap pasal Pancasila sebagai titik temu membenahi masalah internal kebangsaan di atas. Apalagi, Pancasila yang dilahirkan oleh para tokoh bangsa melalui proses musyawarah-mufakat dan mengandung ideologi tengahan atau moderat.

"Ketika Indonesia merayakan kemerdekaan ke-76 dengan segala masalah, tantangan, ancaman, dan peluang yang dihadapi marilah pemerintah dan seluruh komponen bangsa menyatukan jiwa, pikiran, dan langkah menuju terwujudnya cita-cita Indonesia Merdeka yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Jalan masih panjang dan terjal menuju Indonesia yang diidamkan itu. Keragaman pandangan dan pengelompokkan tidak semestinya kita retak dan becah-belah. Di sinilah pentingnya jiwa kenegarawanan seluruh elite dan wargabangsa untuk membawa Indonesia menuju negeri idaman," tegasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]