Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komisi Yudisial
Usai Kasus Hakim Selingkuh, KY Rekomendasikan MKH
Monday 28 Jan 2013 21:15:27

Suparman Marzuki, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY saat ditanyai para wartawan, Senin (28/1) di gedung KY.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) usai memeriksa hakim cantik berinisial ADA terkait perselingkuhan, KY merekomendasikan agar diadakan Majelis Kehormatan Hakim di Mahkamah Agung, Senin (28/1).

Kasus Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatra Utara, pertama kali mengemuka pada Maret 2012 setelah KY mendapat pengaduan dari seorang wanita, istri anggota Polri.

Dengan dasar laporan tersebut, KY melakukan berbagai langkah, mulai dari investigasi laporan hingga pemanggilan para saksi. Sampai akhirnya Rapat Pleno KY akhir November 2012 memutuskan rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat untuk Hakim ADA.

Suparman Marzuki, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY mengatakan, MA sudah menyetujui, dan dijadwalkan sidang untuk Hakim ADA berlangsung pada Februari mendatang.

"Pemeriksaan dilakukan empat Komisioner KY di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan mengarah pada terbuktinya Hakim ADA terlibat perselingkuhan," kata Suparman.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Komisi Yudisial
 
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
 
Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
 
Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
 
Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
 
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]