Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Terkait Suap Pajak
Usai Diperiksa KPK, Tersangka Suap Pajak PT MS Bungkam
Monday 03 Jun 2013 19:58:33

Eko Darmayanto usai diperiksa KPK, Senin (3/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur (tersangka kasus suap pengurusan pajak perusahaan baja, PT The Master Steel) Eko Darmayanto, langsung bungkam saat ditanyai para wartawan tentang apa saja yang ditanya para penyidik terhadap dirinya, Senin (3/6) malam.

Dengan mengenakan baju tahanan KPK, Eko keluar sekitar pukul 19:30 WIB. Tanpa menghiraukan pertanyaan para wartawan, ia pun langsung menuju mobil yang telah menunggunya di luar gedung.

"Maaf ya, saya harus pergi," ujarnya sembari memasuki mobil, dan langsung tancap gas meninggalkan para warawan.

Seperti diketahui, Eko Darmayanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menerima suap pengurusan pajak perusahaan baja, PT The Master Steel. Selain Eko, KPK juga menetapkan M Dian Irwan Nuqishira sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa kedua pegawai pajak itu secara intensif. "Bisa dikatakan, pemberian itu sudah beberapa kali," kata Johan.(bhc/opn)


 
Berita Terkait OTT KPK Terkait Suap Pajak
 
• Penyidik KPK Novel Baswedan Bersaksi di Pengadilan Tipikor
 
• KPK Kembali Periksa 2 Kepala Kejaksaan
 
• KPK Akan Periksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
 
• Kasus The Master Steel, Kejati DKI Didiek Darmanto Hanya Diminta Keterangan
 
• Usai Diperiksa KPK, Effendy Komala Bungkam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]