Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
2025-12-22 12:01:31

SEMARANG, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Levi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11).

AKBP Basuki yang menjabat sebagai perwira menengah Pengendali Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng dijerat pasal berlapis terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan penyidik telah menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Statusnya sudah naik menjadi tersangka beberapa hari lalu. Pasal yang dikenakan adalah kelalaian, yakni Pasal 306 dan Pasal 304 KUHP tentang tidak memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan bantuan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Meski demikian, Polda Jateng belum membeberkan hasil autopsi penyebab kematian korban. Menurut Kombes Artanto, hasil tersebut akan disampaikan dalam gelar perkara.

"Penyidik akan menghadirkan dokter dalam gelar perkara. Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah melakukan pemberkasan perkara," ujarnya.(ink/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
• Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
• Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
• Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
• Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
• Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]