Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
Update Penanganan Way Ela
Tuesday 30 Jul 2013 10:05:46

Hanya tinggal lantainya saja dari 470 rumah yang hilang disapu banjir bandang jebolnya bendungan Way Ela.(Foto: @Sutopo_BNPB)
MALUKU, Berita HUKUM - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Senin (29/7) memimpin Rakor dan Evaluasi penanggulangan bencana bendungan Way Ela di Media Center Posko TD Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Laporan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyebutkan akibat bencana bendungan Way Ela menyebabkan 3 orang menderita luka ringan dan 3 orang hilang. Total pengungsi yang terdata sampai saat ini berjumlah 5.234 orang. Gubernur Ralahalu mendapat laporan bahwa tenaga medis disiapkan di semua titik penampungan. Begitu pula obat-obatan cukup tersedia.

Ralahalu menegaskan bahwa yang menjadi prioritas pelayanan adalah kebutuhan bayi, ibu hamil dan lanjut usia. Mengenai air bersih dilaporkan Kadis PU Maluku telah tersedia 19 buah tandon dengan 4 truk memasok air ke tandon-tandon. Tentang pipa saluran air yang terputus sepanjang 830 meter segera dipasang.

Pembangunan jembatan bailey segera dibangun dengan target 1,5 bulan selesai. Penyambungan aliran listrik ke tenda-tenda pengungsi dimulai tanggal 30 juli 2013. Sedang WC darurat telah dibangun 20 unit. Kepala Balai Sungai Wilayah Maluku menjelaskan akan melakukan foto udara dalam waktu 2 minggu untuk kemudian menormalisasi hilir sungai Way Ela, Mamua, Waeti dan Wailawa. Juga akan dilakukan studi Lereng Ulahatu, pengamanan tebing hulu sungai Way Ela, pemetaan topografi, pembangunan pengamanan pantai Desa Negeri Lima, dan normalisasi hilir sungai Way Ela dengan menggunakan beton siklop.

Kepala Bappeda Maluku menjelaskan rencana lokasi pembangunan huntan seluas 30 ha terdiri 25 ha di Negeri Lima dan 5 ha di Patoi. Dari 527 KK diperkirakan setiap KK menempati area seluas 300 - 500 meter persegi. Hari ini dilanjutkan pemobilisasian masyarakat ke bekas rumahnya masing-masing untuk memasang patok/tanda. Dari jumlah 527 KK sudah 134 KK yang terdata, sebagaimana yang dilansir dari situs bnpb.go.id.(bnp/bhc/sya)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]