Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
Update Kelud: 4 Tewas dan 56.089 Jiwa Menungsi dari Erupsi Gunung Kelud
Saturday 15 Feb 2014 20:54:49

Dampak Meletus Gunung Kelud.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di media massa banyak diberitakan jumlah korban tewas erupsi G. Kelud ada 7 orang. Setelah dicek ulang ke Kec. Ngantang Kab Malang dan bertemu dengan Kepala Desa, BPBD dan TNI di lapangan dilaporkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ada beberapa korban yang dihitung 2 kali dengan nama sebutan yang berbeda.

Hingga saat ini jumlah korban erupsi G. Kelud ada 4 orang tewas, 56.089 jiwa mengungsi, dan tidak ada yang hilang. 4 koran tewas adalah: 1) Pontini atau dipanggil Mbok Nya (60, P) warga Dusun Plumbang, Desa Pandansari, Kec Ngantang, Kab Malang karena sesak nafas akibat abu vulkanik. 2) Sahiri atau dipanggil Sair (70, L) warga Dusun Ngutut, Desa Pandasari, Kec Ngantang, Kab Malang karena tertimpa tembok saat menunggu kendaraan evakuasi. 3) Sanusi (80, L) warga Dusun Plumbang, Desa Pandansari, Kec Ngantang, Kab Malang karena sesak nafas saat berlindung di bawah meja. 4) Sutinah (97, P) Dusun Ngadirejo, Desa Sumberagung, Kec. Ngantang, Kab. Malang , meninggal karena sesak nafas Keempat korban tinggal di desa yang berada di radius 7 km dari puncak kawah G. Kelud. Tebal abu di lokasi korban 20 cm. Daerah Kec Ngantang, Kab Malang adl salah satu daerah yang parah terkena dampak erupsi.

Selain abu tebal juga terkena lontaran batu diameter 5-8 cm. Atap-atap rumah tertimpa pasir sehingga beberapa rumah, sekolah, toko dan lainnya roboh. Pengungsi hingga Sabtu (15/2) 15.00 Wib 56.089 jiwa di 89 titik, terdiri dari . -Kab.Kediri 10.895 jiwa di 38 titik, -Kota Batu 11.084 jiwa di 26 titik, -Kab.Blitar 8.193 jiwa di 3 titik. -Kab.Malang 25.150 jiwa di 17 titik, -Kab.Jombang 767 jiwa di 5 titik. Aktivitas G. Kelud menunjukkan penurunan. Hanya tremor menerus dengan intensitas sedang. Status Awas, dan radius 10 km harus dikosongkan. Saat ini masih ada warga yang belum mengungsi sehingga aparat dan relawan masih banyak melakukan evakuasi. Demikian rilis pers Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB di Jakarta, Sabtu (15/2) pulu 18.07 Wib.(BNPB/bhc/sya)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]