Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ala Kantor Samsat Cikokol
2021-01-14 11:34:10

Tampak di depan kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang.(Foto: BH /mos)
TANGERANG, Berita HUKUM - Menyikapi penyebaran Covid-19 yang semakin masif akhir-akhir ini, sejumlah upaya disiapkan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik itu dari unsur perorangan maupun unsur lembaga negara atau instansi pemerintahan.

Seperti yang sudah diterapkan kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Unit Samsat Cikokol, Ajun Komisaris Polisi Miken Fendriyati, lewat siaran pers yang dikirimkan kepada Berita HUKUM, Rabu,13 Januari 2021, mengemukakan upaya yang sudah dilakukan oleh jajarannya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan mempedomani program yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil lmran, soal pembentukan 'Program Kantor Tangguh'.

"Kami mendukung penuh program Kantor Tangguh yang digagas oleh Bapak Kapolda. Adapun tujuan program ini yakni untuk menyeleksi secara ketat bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak ataupun pengurusan surat-surat kendaraan," kata Miken.

Penerapan program tersebut, kata Miken, diwujudkan dengan pemberlakukan beberapa aturan secara disiplin.

"Karenanya, bagi yang tidak berkepentingan untuk pengurusan surat maupun pajak kendaraan bermotornya dilarang keras untuk memasuki area/halaman Samsat Cikokol. Ini perintah yang harus diperhatikan bersama," ujar Miken.

Selain upaya tersebut, pihaknya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat atau wajib pajak yang akan memasuki wilayah kantor Samsat Cikokol agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan benar dan tepat.

"Situasi saat ini beda. Perlu perlakuan khusus dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Penularan virus covid-19 terjadi di mana-mana. Maka penerapan Kantor Tangguh ini sebagai salah satu upaya kami-Samsat Cikokol untuk mencegah dan menekan angka penularan virus Corona ini. Kami juga sekaligus ajak masyarakat untuk terus memperhatikan gerakan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas," tutur Miken.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]