Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Upah Minimum Pekerja Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi
2016-02-18 14:07:21

Ilustrasi. Asumsi Makro 2016 Dikoreksi.(Foto: Kompas.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran DPR-RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti permasalahan upah minimum untuk para tenaga kerja nasional. Menurutnya permasalahan upah minimum pekerja memiliki dampak pada perputaran ekonomi Indonesia. Jika pekerja tidak memiliki hak upah yang cukup tentu konsumsi terhadap kebutuhan hidup pun menurun.

"Tentunya di sini perlu dikaji permasalahan yang berhubungan dengan upah minimum dan sebagainya. Daerah tidak melakukan ketetapan yang telah diatur pemerintah," ujar Haryo saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Rabu (17/2).

Peningkatan kesejahteraan pekerja merupakan unsur penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Dalam rapat tersebut disinggung, bahwa negara harus selalu hadir meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Bentuk kehadiran negara itu, dalam pemberian jaring pengaman melalui kebijakan upah minimum dengan sistem formula untuk memastikan pekerja atau buruh tidak jatuh ke dalam upah murah, sehingga upah buruh naik setiap tahun dengan besaran kenaikan yang terukur.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menyiapkan alokasi anggaran tambahan di pos belanja pegawai untuk membiayai pengangkatan tenaga kerja honorer kategori dua (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

Tambahan anggaran tersebut, akan diajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dengan DPR.

"Kami sudah siapkan anggarannya, mudah-mudahan, daerah bisa menganggarkan jika sudah ter-rekrut lewat prosedur Kementerian PAN-RB," kata Bambang, menanggapi pertanyaan Anggota Banggar.

Selain itu Haryo yang juga anggota Komisi VI DPR yang mengurusi persoalan perindustrian nasional, juga menyinggung soal perusahaan swasta. Dia menyayangkan kendala perusahaan swasta yang banyak menutup usahanya, sebab berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi.

"Kami menginginkan adanya pertumbuhan ekonomi nasional, kami prihatin dengan adanya beberapa perusahaan yang melakukan penutupan," papar anggota Dewan dari dapil Jawa Timur I ini.(eko,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]