Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Upacara Peringatan HBA Jalan Terus Meskipun Diguyur Hujan
Monday 22 Jul 2013 12:01:57

Suasana Peringatan Upacara HBA, di gedung Kejagung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang ke 53, tahun 2013 berlangsung pagi tadi di lapangan sepak bola komplek Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI.

Meskipun dalam guyuran hujan yang cukup deras, ternyata tidak menyurutkan semangat seluruh peserta upacara, terutama bagi mereka yang tengah di lapangan untuk terus meneruskan jalannya upacara peringatan tersebut.

Jaksa Agung RI Basrief Arief dalam kata sambutannya mengatakan hujan ini adalah rahmat Allah dan suatu pertanda yang baik, oleh karena itu Basrief mengajak untuk selalu bersyukur.

"Pertama dan terutama, saya ingin mengajak segenap warga adhyaksa di seluruh tanah air, untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah subhanahu wata'ala, karena atas rahmat dan perkenan-Nya, sehingga pada pagi hari ini, kita bersama-sama dapat menghadiri Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 53, tanggal 22 Juli 2013," kata Basrief pada awal sambutannya, Senin (22/7) di Kejagung.

Basrief menuturkan bahwa upacara peringatan ini, 2 kali diperingati dalam suasana bulan ramadhan, bulan mulia, bulan penuh rahmah dan ampunan. "Untuk itu saya ucapkan, selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankannya. Semoga pesan-pesan ramadhan dapat tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Peringatan hari bakti adhyaksa tahun ini, mengangkat tema: Melalui hari bakti adhyaksa tahun 2013, mari kita terus tingkatkan integritas moral, dalam pelaksanaan tugas menuju pemulihan kembali kepercayaan masyarakat.

"Untuk itu, dalam rangka memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum, langkah yang paling bijak adalah dengan peningkatan integritas moral, serta peningkatan kinerja ditambah upaya lain yaitu dengan peran serta Kejaksaan dalam memecahkan berbagai persoalan kemasyarakatan," tutur Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]