Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Daya Saing Nasional
Untung Dua Milyar Dekranas Kejar Daya Saing Produksi
Thursday 22 Mar 2012 03:01:35

Ibu Negara, Ani Yudhoyono ditemani Dewan Dekranas, Ingrid Kansil mengunjungi stand UKM (Foto:BeritaHUKUM.com/Boy)
JAKARTA. (BeritaHUKUM.com) – Industri kerajinan sebagai perpaduan keterampilan dan peluang usaha ditenggarai tidak terpisahkan. Adanya nilai kebudayaan pada perpaduan tersebut semakin menambah nilai jual dalam perkembangan industri kerajinan. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pembina Pengembangan Unit Kecil Menengah, Ingrid Kansil, S.Sos, usai menghadiri Hari Ulang Tahun ke 32 tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Jakarta, Rabu, (21/3).

Pada kesempatan tersebut, acara semakin meriah dengan hadirnya Ibu Negara dan Pembina Dekranas, Ani Yudhoyono dan istri Wakil Presiden, Herawati Boediono, juga sebagai Ketua Umum Dekranas.

Menurut Ingrid, nilai kebudayaan yang terhias dalam industri kerajinan memiliki daya saing yang signifikan dalam kancah daya saing internasional.

Tercatat Dekranas menghasilkan laba sebesar dua milyar rupiah pada tahun 2011 dari hasil penjualan berbagai bentuk produk kerajinan yang dibuat dan dikelola oleh ratusan anggota Dekranas.

“Tahun lalu produksi kerajinan dalam bentuk perhiasan, baju bermotif budaya, manic-manik dan alat-alat kesenian laris manis di ekspor ke sejumlah negara di kawasan Asia dan Eropa. Dekranas berhasil membukukan laba sebesar dua milyar. Dan ini patut diapresiasi agar ditahun ini kita bisa menciptakan lahan pekerjaan baru berdaya saing dari industry kerajinan,” papar Ingrid kepada BeritaHUKUM.com

Adapun Dekranas berdiri dengan keputusan bersama dua menteri. Yaitu Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Keputusan No.85/M/SK/1980 dan Peraturan No.072/P/1980 bertanggal 3 Maret 1980 di Jakarta.
Dekranas berfungsi membantu dan sebagai mitra Pemerintah dalam membina juga mengembangkan sector kerajinan yang memiliki sumber daya berlimpah di Seantero Nusantara. (Boy)


 
Berita Terkait Daya Saing Nasional
 
• Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Perkuat Koordinasi Kebijakan dengan Pemerintah
 
• BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi 2013 Bisa Capai 6,8%
 
• Indonesia Adalah Oase Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi
 
• Peringkat Daya Saing Indonesia Turun Akibat Korupsi
 
• Untung Dua Milyar Dekranas Kejar Daya Saing Produksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]