Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Tawuran Pelajar
Untuk Hentikan Tawuran, Jokowi Akan Datangi Sekolah
Tuesday 25 Sep 2012 16:12:31

Walikota Surakarta, Joko Widodo (Foto: Ist)
SOLO, Berita HUKUM - Joko Widodo mengaku akan menempuh cara khusus untuk menyelesaikan masalah tawuran yang masih laten terjadi di Jakarta. Ia akan menggunakan pola pendekatan khusus kepada para pelajar di Jakarta.

Hal itu dikatakan Jokowi, panggilan Joko Widodo, saat ditemui di Kantor Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (25/9). Wali Kota Solo itu, menurut hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, memenangi proses pemilihan gubernur DKI Jakarta, 20 September lalu.

Jokowi mengatakan, harus ada intervensi kepada kelompok - kelompok pelaku tawuran dengan cara mendatangi langsung. Menurut Jokowi, harus ada penyadaran total untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena faktornya amat kompleks.

Tawuran pelajar di Jakarta masih sering terjadi. Tawuran dipicu oleh masalah - masalah sepele. Tidak jarang, karena menggunakan senjata tajam, tawuran sampai merenggut jiwa. Kemarin, seorang pelajar tewas dalam tawuran antara siswa SMA 6 dan SMA 70 Bulungan, Jakarta Selatan.(mtn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Tawuran Pelajar
 
Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
 
Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
 
Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
 
Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
 
Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]