Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Unjuk Rasa di Istanbul Diwarnai Kekerasan
Saturday 02 May 2015 08:57:27

Pengunjuk rasa di Istanbul melempari batu dan botol, polisi melepas tembakan peluru karet dan gas air mata. Di Seoul, pengunjuk rasa bentrok dengan polisi. Namun di Jakarta, tidak ada laporan tentang bentrokan maupun aksi kekerasan.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Polisi Turki melepas tembakan peluru karet dan gas air mata untuk menghadapi aksi unjuk rasa Hari Buruh, Jumat 1 Mei, di Istanbul. Sejumlah pengunjuk rasa melempari botol, batu, dan menyalakan kembang api saat turun ke jalanan sementara ribuan polisi menjaga barikade yang mencegah mereka masuk ke Lapangan Taksim di pusat kota.

Kepolisian Istanbul mengatakan lebih dari 130 orang ditangkap.

Para pengunjuk rasa tetap turun untuk menentang larangan pemerintah menggelar protes dan pawai di Lapangan Taksim, yang menjadi pusat protes antipemerintah tahun 2013 lalu.

Aksi Jumat 1 Mei ini merupakan yang terbesar sejak pemerintah Turki menerapkan undang-undang keamanan yang kontroversial karena memberikan wewenang lebih besar untuk bertindak terhadap pengunjuk rasa.

Pemerintahan pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan -yang dilanda unjuk rasa pada Mei-Juni 2013 lalu yang berawal dari Lapangan Taksim- tidak merasa nyaman dengan unjuk rasa umum menjelang pemilihan parlemen 7 Juni mendatang.

Di beberapa kota dunia, peringatan Hari Buruh biasanya memang diwarnai dengan aksi unjuk rasa, yang kerap diwarnai dengan kekerasan.

Polisi di Korea Selatan dilaporkan bentrok dengan pengunjuk rasa di ibukota Seoul sementara di Taipei pemrotes melempar bom asap di dekat kantor presiden Taiwan.

Sedangkan di Jakarta, puluhan ribu buruh memenuhi jalan depan Istana Negara untuk mendeklarasikan niat pembentukan partai buruh namun Presiden Joko Widodo justru sedang berkunjung ke Jawa Tengah.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]