Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Narkoba
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
Saturday 16 Nov 2013 22:44:29

Budi Luhur, Kampus Bersih Narkoba (Foto:ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Budi Luhur (UBL) keluar sebagai jawara Kampus Bersih Narkoba 2013 se-Jabodetabek, yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kampus ini memperoleh skor tertinggi dari kriteria penilaian kreativitas branding anti narkoba di lingkungan kampus, tembang dan ciptaan lagu tentang narkoba, seminar sehari tentang narkoba, karya tulis tentang narkoba dan sajak tentang narkoba.

Berdasarkan hasil putusan juri yang dipimpin oleh Subarkah Hadi, Wakil Rektor IKJ, UBL memperoleh total nilai 675, kemudian disusul Universitas Islam Negeri Jakarta, dengan total nilai 655, dan disusul juara ketiga Universitas Mercu Buana dengan total nilai 645. Dengan prestasi yang ditorehkan, UBL berhak menggondol trofi beserta uang sebesar Rp 18 juta.

UBL mengalahkan 26 kontestan kampus lainnya yang turut berlomba dalam mengekspresikan kreativitas anti narkoba. Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti, Kasih Hanggoro tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya atas keberhasilan seluruh civitas akademika di UBL yang telah berupaya mewujudkan kampus yang bersih dari narkoba. “Kami harap anugerah lomba ini jadi motivasi untuk berperan lebih maksimal dalam membentengi seluruh civitas akademika dan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ujarnya usai menghadiri puncak Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013, di Hotel Kartika Chandra, Selasa (12/11).

Rektor UBL Suryo Hapsoro menegaskan, upaya penanggulangan masalah narkoba di lingkungan mahasiswa mutlak dilakukan, agar kecerdasan mahasiswa baik dalam konteks kecerdasan pikir, hati dan perasaan dapat terlindungi sehingga mahasiswa bisa membangun peradaban yang lebih baik ke depannya.

Kepala BNN, DR Anang Iskandar, memberikan apresiasi kepada 27 universitas yang berperan serta dalam upaya mengimunisasi masyarakat kampus dari godaan penyalahgunaan narkoba. “Yang terpenting adalah proses bagaimana mahasiswa berperan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bukan hanya membidik hadiahnya”, ujar Anang Iskandar.

Penanggulangan masalah narkoba bukan masalah kelembagaan, akan tetapi menjadi tanggung jawab individu. Karena itulah, Kepala BNN berharap civitas akademika lebih memberikan peran dalam penanggulangan masalah narkoba. Dua kerangka pemikiran yang harus terus didukung adalah dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba, sebagai paradigma penanganan narkoba yang proporsional.

“Melalui lomba kampus ini mahasiswa diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma dalam penanganan masalah narkoba”, ungkap Kepala BNN.

Sementara itu, Menpora, Roy Suryo yang hadir dalam puncak kegiatan ini mengatakan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba harus ditekan, karena trendnya selalu mengalami peningkatan. Roy berpesan agar para pemuda sebagai bonus demografi, tidak tercemari oleh penyalahgunaan narkoba, sehingga terus dapat berkarya dalam membangun bangsa.

Siswandi, pelaksana kegiatan ini mengatakan ide lomba awalnya dicetuskan saat BNN menggelar Rakor dengan 41 kampus, pada April 2013. “Dari 41 kampus itu, 27 kampus di antaranya menyatakan komitmennya untuk berpartisipasi dalam lomba untuk mengadu kreativitasnya dalam membentuk branding kampus yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi pada para mahasiswa yang berkomitmen penuh dalam menciptakan karyanya. Kegiatan ini bukan hanya sekedar mencari juara, tapi yang terpenting adalah menciptakan komitmen di wilayah kampus dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”, lanjut Siswandi.

Siswandi berpesan agar kampus lebih berwaspada dengan lingkungannya. Ia menekankan agar kampus jangan sampai dimasuki oleh mata rantai sindikat narkoba

Di samping itu, Siswandi juga menekankan agar pihak kampus dapat berperan serta dalam melakukan gerakan rehabilitasi pada penyalah guna narkoba. “Dorong mahasiswa yang terkena narkoba untuk melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor, agar direhabilitasi”, lanjut Siswandi.

Dalam rangkaian kegiatan puncak acara ini, Jaya Suprana, selaku Ketua MURI menyerahkan gelar rekor MURI atas tanda tangan terbanyak dalam menunjukkan komitmen anti narkoba. BNN berhasil mengumpulkan 2.000.2015 tanda tangan anti narkoba dari seluruh kalangan masyarakat.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]