Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
HIV / AIDS
Universitas Benin Umumkan Penemuan Obat HIV AIDS
Wednesday 09 Jan 2013 13:44:18

Gedung Universitas Benin (UNIBEN) Nigeria.(Foto: Ist)
NIGERIA, Berita HUKUM - Pengelola Universitas Benin (UNIBEN) di Nigeria mengumumkan penemuan obat herbal baru yang dapat mengalahkan HIV dan AIDS. Dekan Sekolah Dasar Ilmu Kedokteran UNIBEN, Isaiah Ibeh mengungkapkan, obat herbal tersebut telah menjalani serangkaian uji coba yang berhasil di laboratorium oleh ahli medis di Nigeria serta Amerika Serikat. Obat tersebut lulus dalam uji coba yang lebih sulit.

"Kami membuat sejarah karena telah menemukan solusi untuk HIV/Aids. Obat ini merupakan obat oral yang dibuat dari ekstrak tanaman di Nigeria untuk mengobati wabah HIV/Aids," kata Ibeh, Rabu, (9/1).

Ibeh menjelaskan bahwa penelitian telah dimulai pada 2010 dan mencapai puncaknya dengan pengembangan obat cair yang dikenal dengan nama Deconction X (DX) atau Bioclean 11 untuk mengobati HIV/AIDS. "Obat retrovirus merupakan obat AIDS, tapi temuan baru kami mungkin berhasil mengobati Aids," ujarnya.

Menurut Ibeh, universitasnya telah berusaha meneliti obat herbal lebih dulu serta analisis toksiologinya. Obat itu aman dikonsumsi. "Hewan atau manusia yang meminum obat itu tidak akan menderita bahaya," katanya.

Universitas Nigeria itu juga mengaku telah memperoleh hasil yang baik setelah melakukan analisis bakteriologi terhadap obat tersebut. Mereka juga meneliti dampaknya pada virus HIV.

"Obat tersebut telah memperlihatkan hasil baik pada pasien yang terserang virus HIV dan telah memperlihatkan bukti mengenai pemulihan total jaringan yang rusak. Hasilnya memperlihatkan peningkatan berat tubuh orang yang menggunakan DX," kata Ibeh.

Ibeh mengatakan, uji coba lebih lanjut sedang dilakukan guna memastikan seorang pasien akan terbukti negatif HIV setelah diberikan obat itu. Ia menjelaskan hal itu perlu dilakukan untuk mengukur apakah infeksi HIV masih ada atau tidak.

Hasil awal, terang Ibeh, memperlihatkan lima pasien paling akhir yang diberikan obat oral dalam waktu tujuh bulan, tiga di antara mereka memperlihatkan tanda negatif HIV. Pada saat yang sama, ia memohon pemerintah dan lembaga terkait lain agar membantu universitas Nigeria dengan menyediakan perlengkapan yang diperlukan untuk melakukan penelitian.(ant/bhc/mdb)


 
Berita Terkait HIV / AIDS
 
Menginfeksi 30 Perempuan, WN Italia Positif HIV Divonis Penjara 24 Tahun
 
Cegah Penularan HIV/Aids, Perkuat Pendidikan Agama
 
KNPI DKI Jakarta Gelar Aksi Simpatik Memperingati Hari AIDS Sedunia
 
Kasihan, Bayi Pengidap HIV AIDS Ditelantarkan Orang Tuanya
 
Pengidap HIV/Aids di Gorontalo Bertambah 38 Penderita
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]