Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Uni Eropa Dijadwalkan Siap Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Korea Utara
2017-10-18 07:05:14

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un merayakan keberhasilan uji coba nuklir terbaru pada awal September.(Foto: Istimewa)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Para menteri luar negeri Uni Eropa mengadakan pertemuan dengan tujuan untuk menyetujui paket sanksi baru terhadap Korea Utara terkait dengan kengototan negara itu untuk melakukan uji coba nuklir dan rudal.

Dalam pertemuan di Luksemburg, Senin (16/10), mereka antara lain direncanakan akan menyetujui pembatasan jumlah uang yang boleh dikirim pulang oleh pekerja Korea Utara di luar negeri.<

Landasannya, sebagian besar pendapatan warga Korea Utara di luar negeri diperkirakan disalurkan untuk mendanai program nuklir negara itu.

Selain itu, sanksi baru diperkirakan akan mencakup penambahan nama-nama perusahaan dan individu yang masuk dalam daftar yang dicekal masuk ke negara-negara Uni Eropa dan juga yang aset-asetnya dibekukan.

Jalur diplomasi dan sanksi

Uni Eropa dilaporkan ingin menunjukkan diri bahwa organisasi itu memainkan peran penting bersama dengan Amerika Serikat dalam mengisolasi Korea Utara.

Federica MogherinaHak atas fotoRAIGO PAJULA/GETTY IMAGES
Image captionFederica Mogherina mengatakan jalur diplomasi lebih dikedepankan pada tahap sekarang dalam menangani Korea Utara.

Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, Federica Mogherina, mengatakan jalan solusi diplomatik lebih dikedepankan sekarang, khususnya setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam tidak akan mengesahkan kesepakatan nuklir internasional dengan Iran.

"Hari ini kita akan mengadopsi langkah-langkag baru yang tegas, sanksi-sanksi dengan sasaran jelas dan otonom, terhadap Korea Utara, sebagai tambahan atas Resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Mogherina menjelang pertemuan Senin pagi waktu Luksemburg.

"Dan saya akan bertemu dengan menteri luar negeri Korea Utara, Korea Selatan pekan depan untuk membicarakan langkah politik dan diplomatik, selain sanksi-sanksi."

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan Presiden Trump ingin menyelesaikan konfrontasi dengan Korea Utara melalui jalur diplomasi.

Dikatakannya, kombinasi sanksi dan diplomasi telah mewujudkan persatuan internasional -yang sebelumnya tidak pernah ada- dalam menghadapi program nuklir Korea Utara.

Namun bulan lalu, Presiden Trump mengatakan kepada Tillerson agar tidak membuang-buang waktu melakukan perundingan dengan rezim pimpinan Kim Jong-un.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]