Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amnesti
Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
Thursday 19 Dec 2013 13:03:53

Kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace yang digunakan dalam aksi unjuk rasa.(Foto: @GreenpeaceEU)
RUSIA, Berita HUKUM - Parlemen Rusia sudah mengesahkan undang-undang amnesti politik yang bisa membuat anggota Greenpeace dan Pussy Riot dibebaskan.

Rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen sudah diperluas dan mencakup kerusuhan, yang menjadi dakwaan bagi pegiat lingkungan Greenpeace.

Rusia menangkap 30 pegiat -termasuk dua wartawan-Klik karena dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.

Aksi itu ditujukan untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara dan mereka Klik sempat didakwa dengan Klik pembajakan yang ancaman hukumannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Namun jaksa mengubah dakwaan dengan kerusuhan, yang terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Greenpeace sejak awal menuntut agar semua dakwaan atas pegiatnya dicabut.

Sementara anggota kelompok band punk Pussy Riot didakwa melakukan kerusuhan setelah mengkritik Vladimir Putin di Moskow.

Banyak pihak yang melihat pengesahan ini sebagai upaya untuk menenangkan kekhawatiran Barat atas catatan hak asasi manusia menjelang Olimpiade Musim Dingin di Sochi, awal Februari 2014.

Pihak oposisi berpendapat UU yang disahkah tidak cukup dan seharusnya mencakup semua tahanan politik.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amnesti
 
Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril
 
Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
 
Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
 
Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
 
Kebijakan Amnesti 6P Bernuansa Politis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]