Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amnesti
Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
Thursday 19 Dec 2013 13:03:53

Kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace yang digunakan dalam aksi unjuk rasa.(Foto: @GreenpeaceEU)
RUSIA, Berita HUKUM - Parlemen Rusia sudah mengesahkan undang-undang amnesti politik yang bisa membuat anggota Greenpeace dan Pussy Riot dibebaskan.

Rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen sudah diperluas dan mencakup kerusuhan, yang menjadi dakwaan bagi pegiat lingkungan Greenpeace.

Rusia menangkap 30 pegiat -termasuk dua wartawan-Klik karena dua pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara, akhir September.

Aksi itu ditujukan untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara dan mereka Klik sempat didakwa dengan Klik pembajakan yang ancaman hukumannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Namun jaksa mengubah dakwaan dengan kerusuhan, yang terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Greenpeace sejak awal menuntut agar semua dakwaan atas pegiatnya dicabut.

Sementara anggota kelompok band punk Pussy Riot didakwa melakukan kerusuhan setelah mengkritik Vladimir Putin di Moskow.

Banyak pihak yang melihat pengesahan ini sebagai upaya untuk menenangkan kekhawatiran Barat atas catatan hak asasi manusia menjelang Olimpiade Musim Dingin di Sochi, awal Februari 2014.

Pihak oposisi berpendapat UU yang disahkah tidak cukup dan seharusnya mencakup semua tahanan politik.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amnesti
 
Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril
 
Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
 
Undang-undang Amnesti Rusia Disahkan
 
Amnesti Internasional Laporkan Penyiksaan Tahanan Libya
 
Kebijakan Amnesti 6P Bernuansa Politis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]