Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Islam
Undang Dubes Negara OKI, Indonesia Ajak Umat Islam Dunia Bersatu Serukan Perdamaian
Thursday 16 Apr 2015 03:49:13

Menlu Retno L.P. Marsudi memberi keterangan kepada wartawan terkait pertemuan Wapres Jusuf Kalla dengan para Dubes negara OKI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengundang para duta besar negara-negara anggota Organisasi Konperensi Islam (OKI) untuk menyampaikan seruan agar umat Islam di seluruh dunia bersatu dan mewujudkan perdamaian.

Pertemuan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4), dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi, dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin.

Menlu Retno Marsudi mengatakan, pertemuan dengan Dubes OKI fokusnya adalah himbauan Indonesia agar umat Islam di seluruh dunia bersatu menyerukan perdamaian umat Islam.

“Pertemuan tadi juga untuk menyerukan bahwa Islam adalah agama yang damai. Itulah inti dari pertemuan tadi,” kata Menlu kepada wartawan seusai pertemuan dengan para duta besar negara-negara OKI.

Dari pertemuan tadi, lanjut Menlu, para Dubes melihat Indonesia sebagai contoh negara Islam yang toleran. “Karena itu, Pemerintah RI juga berpesan agar para Dubes juga menyampaikan ke ibukota masing-masing kemungkinan melakukan silaturahmi di antara negara-negara Organization of the Islamic Conference (OIC), di sela-sela pertemuan Konferensi Asia Afrika (KAA), di Jakarta dan Bandung, minggu depan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (14/3) malam, seusai menerima sejumlah pimpinan organisasi massa (Ormas) Islam, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pertemuan dengan para duta besar negara OKI itu juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam mencari jalan keluar bagi penjagaan perdamaian di negara-negara Islam.

“Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mencari solusi bagi persoalan seperti penyebaran paham Islam radikalisme pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah serta gejolak di Yaman,” kata Wapres.(Setkab/ES/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]