Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Ulil Abshar: Jika Anas Jadi Tersangka, Konsesusnya Anas Harus Mundur
Monday 18 Feb 2013 09:16:51

Ulil Abshar Abdallah saat di acara Rapimnas, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan dalam minggu ini segera melakukan gelar perkara terkait status Anas dalam kaitan perkembangan penyidikan kasus Hambalang.

Salah satu pengurus DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdallah ketika dimintai pendapatnya Minggu (17/2) di Hotel Sahid Jakarta Pusat perihal rencana KPK yang akan menggelar perkara status Anas, mengatakan bahwa, "kalau Mas Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka, ya konsesus partai kami, Mas Anas harus bersedia mundur," ujar Ulil.

"Saya tidak risau, apakah KPK mau gelar perkara Senin, Selasa, silahkan saja KPK bekerja secara alamiah, sesuai dengan SOP tentunya, mau itu Kamis Keliwon, Selasa Legi," ujar Ulil.

Ditambahkannya, kemarin saya tancap gas gigi 4, sebagai orang tua kami di partai, SBY tentu tahu gigi 4 belum saatnya, saya rasa SBY masih menggunakan gigi 3.

"Semua kader harus tancap gas dan cepat, karena kita survei kita turun 8,3 %, dan tahun ini target kita harus naik menjadi 10 %, tahun depan harus mampu 15%, dan itu bukan kerjaan mudah itu susah sekali," kata Ulil.

"Untuk percepatan pemulihan partai Demokrat langkah yang diambil SBY merupakan ambil alih kendali, nahkoda yang bersifat kolektif namun bukan individual," ungkap Ulil.

"Akan ada langkah percepatan pemulihan partai, kami tentu punya ruang untuk melakukan manuver, bukan mengikuti arahan secara harfiah saja," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]