Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Perdamaian
Ukraina Minta PBB Kerahkan Pasukan Perdamaian
Friday 20 Feb 2015 09:45:47

Pasukan Ukraina telah ditarik mundur dari Kota Debaltseve sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata.(Foto: twitter)
UKRAINA, Berita HUKUM - Presiden Ukraina Petro Poroshenko meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke bagian timur Ukraina demi memastikan gencatan senjata dipatuhi. Permintaan itu dilontarkan Poroshenko dalam sebuah pertemuan keamanan darurat setelah pasukan Ukraina ditarik mundur dari Kota Debaltseve. Menurutnya, pasukan penjaga perdamaian akan membantu menjamin keamanan ketika janji perdamaian tidak dipatuhi.

Sekretaris Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Ukraina, Olexander Turchynov, mengamini alasan sang presiden.
“Soal pembentukan operasi keamanan dan penjaga perdamaian telah dibawa ke PBB dan Uni Eropa,” kata Turchynov.
Penarikan mundur 2.500 serdadu Ukraina dari Kota Debaltseve pada Rabu (18/2) dilakukan seiring dengan gencatan senjata pada Minggu (15/2).

Sebagian besar 25.000 penduduk Debaltseve telah dievakuasi, namun sedikitnya 5.000 warga sipil diyakini masih berada di kota tersebut.

Juru bicara kubu pemberontak, Eduard Basurin, mengatakan kota itu telah dikuasai sepenuhnya oleh separatis. Basurin juga mengklaim pihaknya telah menyandera lebih dari 300 serdadu Ukraina.

Pemerintah Ukraina mengakui sejumlah serdadunya disandera, namun tidak menjelaskan secara rinci.

Presiden Ukraina mengatakan bahwa pasukannya melakukan penarikan mundur secara terorganisasi dari kota yang dikecamuk perang, Debaltseve.

Petro Poroshenko mengatakan 80% pasukan Ukraina meninggalkan kota itu hari Rabu (18/02) pagi waktu setempat setelah pertempuran sengit beberapa hari.

Rusia mengatakan pasukan Ukraina mencoba mencari jalan keluar dari kota itu setelah terkepung, namun Poroshenko menyatakan bahwa mereka tidak pernah terkepung.

Masuknya pasukan pemberontak ke Debaltseve, meskipun adanya gencatan senjata baru-baru ini, telah dikecam banyak pihak.

Ketua Nato, Jens Stoltenberg, mengatakan serangan pemberontak itu menyebabkan kesepakatan damai menghadapi risiko dan mendesak Rusia "untuk menggunakan semua pengaruhnya pada pihak separatis untuk membuat mereka menghormati gencatan senjata".

Ia juga menyerukan Moskow agar menarik mundur pasukannya dari Ukraina, dengan mengatakan pasukan, artileri, dan unit-unit pertahanan udara Rusia masih tetap aktif di negara itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov menekankan bahwa aksi-aksi pemberontak di Debaltseve tidak melanggar gencatan senjata karena kota itu sudah dikuasai pemberontak ketika kesepakatan damai ditandatangani minggu lalu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Perdamaian
 
Menlu RI: Dunia Menaruh Harapan Besar Kontribusi Indonesia dalam Perdamaian Dunia
 
1.169 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB kembali dari Lebanon
 
Kapuspen TNI: Sejak 1957 Sebanyak 32.191 Prajurit TNI Aktif dalam Misi PBB
 
Misi Perdamaian TNI Mengemban Kredibilitas TNI
 
Menhan: Pentingnya Kerjasama Internasional Demi Ciptakan Perdamaian dan Stabilitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]