Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KPI
Uji Publik Calon Komisioner, KPI: Menjadikan Tayangan TV Bermutu
Saturday 29 Jun 2013 22:22:03

Para calon Komisioner KPI, Sabtu (29/6) usai kegiatan Uji Publik.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat TV Sehat Indonesia menggelar kegiatan UJI PUBLIK Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, dengan tema Peduli terhadap Tayangan Televisi yang Sehat dan Berkualitas, bertempat di Gedung Wisma Kodel Lantai 11 Jln. Rasuna Said Kav. B-4 Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari 27 Calon Anggota KPI Pusat, Periode 2013 - 2016, yang terlihat hadir dan menyampaikan visi dan misi mereka hanya 5 orang kandidat. Mereka yaitu, Fajar Arifianto Isnugroho, Rusdin Tompo, Azimah Subagijo, Bekti Nugroho dan Romi Fibri Hardianto.

Secara garis besar, kelima orang calon anggota komisioner memaparkan perlunya perhatian khusus untuk menjadikan tayangan televisi di Indonesia bermutu, berkualitas dan sehat. Sehat dalam arti bisa mencerdaskan bangsa, membuat masyarakat menjadi kreatif dan bukan malah menyuguhkan tayangan yang tidak mendidik, melecehkan serta tayangan-tayangan 'sampah' lainnya, demi mengejar rating maupun target iklan.

Selain itu media lokal atau TV lokal/daerah perlu mendapat perhatian, sehingga tidak sampai lesu darah karena kekurangan dana akibat terbatasnya iklan, seperti yang disampaikan calon Komisioner Fajar Arifianto Isnugroho. "Perlu adanya upaya menyehatkan TV lokal. KPI Pusat dan KPID harus mensupport TV lokal untuk mampu membuat program lokal sendiri, dalam bentuk yang paling sederhana sekalipun," kata Fajar kepada BeritaHUKUM.com, Sabtu (29/6).

Sementara itu, Azimah Subagijo pada kesempatannya mengungkapkan bahwa, kadar pornografi (dalam tayangan TV) memang berbeda, namun masuk ke rumah kita, ruang-ruang privat kita. KPI masih lemah dari segi lembaga.

"Ada 2258 penyiaran TV, dan persaingan sangat ketat, Media kalau tidak diawasi akan menjadi powerfull, dan cenderung menyimpang," ujar Azimah.

Dijelaskan Azimah bahwa, Indonesia yang kaya akan aneka budaya dan alam, perlu untuk terus menjadi tayangan mendalam sehingga tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat dan dunia terutama generasi muda di negeri ini. "Mengapa harus nasional geograpic yang menayangkannya (alam Indonesia), mestinya kitalah yang harus menayangkannya, dengan persepsi kita," ucapnya.

Salah seorang kandidat Komisioner dari Dewan Pers, yaitu Bekti Nugroho menilai KPI lebih powerfull dibanding dengan Dewan Pers. "KPI bisa memberikan sanksi, kalau Dewan Pers tidak bisa memberikan sanksi," kata Bekti.

Menurut Bekti persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di ranah pertelevisian Indonesia perlu dibenahi bersama. "Bagaimana menjadikan paradigma masyarakat kita menjadi cerdas. Siaran-siaran berselera rendah di TV harus dirubah," cetusnya.

Ditambahkannya bahwa persoalan Informasi Teknologi (IT) KPI harus segera dibenahi. "Saya akan membenahi IT KPI, dan harus ada program yang tematis. Bagaimana menjadikan tontonan menjadi tuntunan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait KPI
 
• Legislator Ingatkan KPI Tingkatkan Pengawasan Penyiaran
 
• ICK Desak KPI Tekan Televisi dan Produksi Sinteron Film Tak Gunakan Figur Artis Tersandung Pornografi dan Narkoba
 
• KPI Tidak Berwenang Awasi Youtube dan Netflix
 
• Komisi I DPR Tetapkan 9 Komisioner KPI Pusat
 
• MetroTV Mendapat Teguran Keras dari KPI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]