Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bekasi
Uji KIR Keliling Diduga Banyak Permainan
Wednesday 15 Feb 2012 15:31:52

Mobil uji kelayakan atau KIR bagi kendaraan jenis angkutan (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap sistem pengujian kendaraan atau KIR keliling yang sudah diberlakukan. Pasalnya, dalam pelaksanannya kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

"Pengujian kendaraan atau KIR secara keliling sejauh ini hanya sebatas di atas kertas. Sebab, pelaksaannya di lapangan ditemukan banyak penyimpangan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum," kata Sekertaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi, kepada wartawan, Rabu (15/2).

Menurut dia, dalam pengujian kendaraan terdapat prosedur yang perlu dilakukan, agar hasil pengujian dapat diketahui secara transparan. Hal ini sangat perlu untuk mengetahui kendaraan tersebut masih layak layak beroperasi atau tidak di jalan raya. Langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

"Langkah proaktif Dishub sangat penting untuk mencegah permainan dalam uji KIR tersebut. Transparansi snagat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya, agar masyarakat tidak dirugikan," kata Yaya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkirim surat ke seluruh perusahaan bus baik Antarkota Antar propinsi (AKAP) maupun Antarkota Dalam Propinsi (AKDP) di Kabupaten Bekasi, agar mereka mematuhi aturan yang berlaku untuk melakukan uji kendaraannya setiap enam bulan sekali.

Sedangkan Dishub setempat juga perlu melakukan pengawasan secara intensif, saat kendaraan memasuki jembatan timbang sekaligus mampu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam melakukan tes kesehatan awak kendaraan secara berkala.

"Faktor kesehatan dan kelayakan pengemudi juga penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Dishub juga harus melakukan tes kesehatan sopir secara berkala, tidak hanya pada saat menjelang hari raya saja," tandasnya.(eko)


 
Berita Terkait Bekasi
 
• Sikapi Video Viral Balap Liar di Kalimalang, Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota Perintahkan Ini ke Anggota
 
• Iptu Santri Dirga, Lulusan Akpol 2015 Jadi Kapolsek Pertama di Polsek Jatisampurna, Begini Tekadnya..
 
• Wali Kota Bekasi Peduli Anak Sakit Gagal Ginjal
 
• Manajer Keuangan PT Pos Divonis 4 Tahun
 
• Belum Penuhi Janji, Kantor Pemasaran PT SMP Disegel Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]