Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Uji Coba Rudal Terbaru Korea Utara 'Hancurkan' Harapan Perdamaian
2017-05-22 19:50:14

Korut meluncurkan sejumlah roket uji coba selama setahun terakhir.(Foto: Istimewa)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Pemerintahan baru Korea Selatan mengatakan uji coba rudal terbaru Korea Utara menghancurkan harapannya untuk menciptakan perdamaian dengan negara tetangga itu.

Penegasan tersebut disampaikan pada Minggu (21/5) tak lama setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal lagi.

Uji coba ini dilakukan tak lama setelah Korea Selatan mengumumkan susunan kabinet baru di bawah pimpinan Presiden Moon Jae-in. Presiden baru tersebut menggelar pertemuan darurat dan reaksi resmi pemerintah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Cho June-Hyuck.

"Korea Utara hari ini meluncurkan rudal balistik lagi. Tindakan provokatif Korea Utara bertentangan dengan harapan pemerintah kami dan komunitas internasional dan keinginan untuk menciptakan perdamaian dan denuklirisasi di Semenanjung Korea.

"Pemerintah mengecam keras tingkah laku Korea Utara yang serampangan dan tidak bertanggung jawab," kata Cho June-Hyuck.

Menurut militer Korea Selatan, rudal yang diluncurkan Korea Utara kali ini tampak mirip dengan rudal yang diujicobakan Februari lalu.

Rudal jarak sedang tersebut diluncurkan sejauh 500 kilometer sebelum jatuh di Laut Jepang.

Presiden Moon Jae-inHak atas fotoYONHAP/EPA
Image captionPeluncuran rudal Korut dilakukan tak lama setelah Presiden Korsel Moon Jae-in mengumumkan susunan kabinet.

Tindakan Korea Utara juga memicu protes dari Jepang sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga. Dikatakannya rudal Korut jatuh di luar wilayah Zona Ekonomi Eksklusif milik Jepang.

Sementara, Korea Utara kembali meluncurkan uji coba rudal, satu pekan setelah melakoni aksi serupa, menurut militer Korea Selatan.

Kantor gabungan kepala staf militer Korsel menyatakan rudal itu diluncurkan sejauh 500 kilometer pada Minggu (21/5) sore waktu setempat.

Peluncuran rudal, sebagaimana disebutkan kantor berita Yonhap, dilakukan di Pukchang, bagian barat Korut. Di tempat itu, peluncuran berlangsung gagal bulan lalu dan dilaporkan meledak sesaat setelah lepas landas.

Media pemerintah Korut menyatakan negara itu akan terus meluncurkan lebih banyak "persenjataan yang mampu menyerang" Amerika Serikat.

Menanggapi peluncuran itu, Presiden Korsel, Moon Jae-in, menggelar rapat darurat bersama dewan keamanan nasional.

North Korean missile range

Satu pekan sebelumnya, rudal yang diuji melesat sejauh 700km dari Kusong, sebelah barat laut Ibu Kota Pyongyang. Pemerintah Jepang mengatakan rudal itu sempat mengudara selama 30 menit sebelum mendarat di Laut Jepang.

Korut mengklaim rudal tersebut adalah tipe terbaru yang mampu membawa hulu ledak nuklir besar.

Aksi uji coba roket adalah yang kesekian kalinya dilakukan Korut selama setahun terakhir. Dewan Keamanan PBB telah mendesak Pyongyang agar tidak lagi melakukan uji coba lanjutan.

Korea Utara mengatakan siap untuk menyebarkan dan menghasilkan rudal balistik jarak menengah setelah sebuah tes yang berhasil dilakukan pada akhir pekan.

Negara rahasia tersebut telah merilis video rudal Pukguksong-2 padat yang dikatakan mampu menjangkau Jepang dan pangkalan militer utama AS.

Tes tersebut berlangsung di sebuah pangkalan militer di utara ibukota, Pyongyang, pada hari Minggu. Rudal tersebut menempuh perjalanan sekitar 310 mil sebelum mendarat di Samudra Pasifik.

Media pemerintah Korea Utara mengatakan tes tersebut, yang diawasi oleh pemimpin Kim Jong Un, memverifikasi aspek teknis dari sistem senjata dan memeriksa "kemampuan beradaptasinya dalam berbagai kondisi pertempuran".

Pyongyang mengatakan bahwa rudal baru tersebut merupakan "jawaban" terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump.

Tujuan yang sering diucapkan Korea Utara adalah menyempurnakan hulu ledak nuklir yang bisa dipasang pada rudal yang mampu menyerang Washington atau kota-kota Amerika lainnya.

Rekaman peluncuran dilepaskan saat China meminta dialog untuk mengurangi ketegangan di semenanjung.

"Dewan Keamanan (PBB) memiliki ketentuan yang jelas yang melarang DPRK untuk tidak menggunakan rudal balistik dan China juga menentang hal ini," kata juru bicara kementerian luar negeri China.
"Situasi di semenanjung Korea sangat kompleks dan sensitif Kami mendesak semua pihak agar tidak saling memprovokasi dan melanjutkan jalur dialog dan konsultasi yang tepat."(sky/BBC/bh/sya)




 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]