Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Uji Coba Jembatan Kartanegara dengan Beban 600 Ton
Tuesday 01 Dec 2015 05:16:29

Tampak kondisi Jembatan Kartanegara dari kejauhan.(Foto: BH/gaj)
TENGGARONG, Berita HUKUM - Setelah selesai di bangunnya kembali Jembatan Kartanegara di Tenggarang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), paska tragedi ambruknya jembatan termegah menghubungkan kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang pada 26 Nopember 2011 yang lalu, hari Senin (30/11) mulai di uji coba pemakaiannya dengan menjejerkan sedikitnya 20 dump truck yang penuh muatan dengan total beban 600 ton selama 5 jam dari pukul 12.30 Wita hingga 17.30 Wita.

Uji coba jembatan Kartanegara ini juga selain dihadiri tim ahli dari Kementerian PU juga Pjs Bupati Kukar dan DPRD Kukar serta demikian juga oleh ratusan masyarakat Kutai, baik dari Tenggarong maupun Tenggarong Seberang yang turut menyaksikan jalannya uji coba, dengan formasi dua-dua dump truck perlahan maju dan parkir berjejer yang dimulai dari bentang tengah jembatan Kartanegara.

Diatas jemban Kartanegara yang di uji coba, bagian Supervisi Dinas PU Kaltim yang di perbantukan pada PU Kukar, Ari Siswoko kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, hari ini dilakukan uji coba beban, dengan beban dinamis dengan menggunakan 20 dump truck yang bermuatan dengan total beban sekitar 500 ton hingga 600 ton.

"Muatan 20 dump truck dengan total beratnya mencapai 500 ton sampai 600 ton. Setelah sensor bebannya terbaca, baru tim supervisi yang menyatakan uji coba lolos, baru memberikan rekomendasi, baru jembatannya bisa digunakan," jelas Ari.

Ari Siswoko juga mengharapkan, agar uji coba ini berjalan mulus, agar sebelum tanggal 7 Desember 2015 sudah memberikan rekomendasi dari tim dan agar tepat tanggal 7 Desember sesuai rencana jembatan sudah dapat digunakan.

Sementara, diatas terik matahari yang menyengat, Arman (45) bersama istri dan dua orang anaknya yang masih kecil dengan setia menyaksikan satu persatu mobil yang bermuatan penuh memasuki jembatan yang di uji coba. Saat diminta tanggapannya, warga L-2 Tenggarong Seberang tersebut mengatakan bahwa, sengaja mengajak istri dan kedua anaknya untuk melihat dari dekat jembatan yang kini sudah mulai digunakan, semoga cepat berfungsi dan digunakan untuk umum, sehingga kalau berurusan di Tenggarong bisa kembali lebih cepat, ujar Arman.

"Semoga uji coba hari ini berjalan dengan baik dan segera dapat di fungsikan, yang kami bahagia bisa jembatannya sudah rampung dan sudah bisa digunakan kembali," pungkas Rahman.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]