Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus di Pelindo
Uchok Sky Ungkap Hasil Audit BPK di Pelindo II Ditemukan Potensi Kerugian Negara Rp 80,5 Milyar
Sunday 06 Sep 2015 17:00:45

Ilustrasi. Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA).(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menelisik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tahun 2014, " Ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.80.5 milyar, dan USD.1.199.690 dengan 102 kasus," ujar Uchok Sky Khadafi Direktur Center for Budget Analysis (CBA) berdasarkan rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Minggu (6/9).

Ini artinya, pengelola keuangan Pelindo II ditemukan kebocoran anggaran, dan belum CLEAR alias belum bersih atau masih kotor.

Namun, beberapa waktu yang lalu Dirut Pelindo II RJ. Lino pernah mengungkapkan bahwa, Pelindo sudah dilakukan audit oleh BPK RI dan hasilnya adalah CLEAR.

Walaupun pengelola keuangan Pelindo II ditemukan potensi kerugian negara, dan lalu Polisi melakukan pengeledahan, tetapi, wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tetap membela Lino dengan membabi buta. "Pembelaan ini tidak gratis, dan punya kepentingan terselubung," tambah Uchok Sky.

Perlu dipahami, sehubungan dengan pembelaan JK kepada Lino ini, "seakan-akan membuat dirut Pelindo II selamat dari penyidikan polisi, dan masih tetap pegang jabatan direktur utama Pelindo," jelas direktur CBA, Uchok Sky.

Dengan tetap RJ Lino memegang Dirut Pelindo II, maka tugas lain untuk melakukan pengusuran atas tanah rakyat di Kalibaru yang diklaim oleh Pelindo tanah itu milik mereka, akan tetap dilakukan. "Hal ini bisa dilihat dari surat dirut pelindo II R.J Lino kepada kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) RI tertanggal 20 agustus 2015, tentang permohonan bantuan pengosongan atau pengusuran tanah pada HPL 1 tahun 1987 Kalibaru dengan luas 125.257 m2 atau sekitar Rp.500 milyar," paparnya.

Tanah HPL No.1 tahun 1987 ada pada wilayah kelurahan Kalibaru Rw.08,09, dan 10, dan diduga sangat berdekatan dengan lahan keluarga bisnis pak Yusuf Kalla. Artinya, "indikasi pengosongan tanah milik rakyat kalibaru, tidak murni untuk kepentingan bisnis Pelindo II," jelasnya.

Kemudian, sebagaimana untuk diketahui bahwa Pelindo II punya kegiatan usaha pada jasa kepelabuhan dengan 11 cabang pelabuhan, 7 anak perusahaan, dan 2 perusahaan afiliasi, meliputi pemberian, dan pengusahaan antara lain; perairan dan kolam untuk lalu lintas pelayaran dan tempat kapal berlabuh; dan pelayaran pamanduan dan penundaan kapal keluar masuk pelabuhan.

Sementara itu, "saat pelindo II dipimpin oleh R.J Lino untuk memberikan kepada kontribusi negara, tidak ada yang perlu dibanggakan, dan sedang-sedang saja sih," ungkap Uchok Sky.

Uchok-pun menjelaskan, pada tahun 2012 penerimaan negara dari Pelindo II sebesar Rp.448.6 milyar, dan pada tahun 2013 penerimaan negara dari Pelindo II sebesar Rp.624.7 milyar.

Jadi, dari penjelasan diatas, "Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta untuk DPR membentuk pansus, "Buwas Gate" agar presiden Dan wakil presiden untuk segera dipanggil Dan diperiksa oleh Pansus," tegas Uchok Sky, sebagai anak bangsa yang dikenal berani dan kritis sebagai aktivis senior antikorupsi dan kritikus kebijakan pemerintah.

Dampak dari Pelindo II ini, "masa Presiden dan wakil presiden, dan menko memiliki kewenangan (intervensi) mengganti pejabat di bawah Kapolri ?" tanya uchok, dengan penuh tanda tanya.

"hingga penyidikan atas pelindo II jadi macet dong," tutupnya.(rls/bh/mnd)


 
Berita Terkait Kasus di Pelindo
 
• Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
 
• Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
 
• Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
 
• Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
 
• Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]