Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Islam
Ucapan Anti Islam Presiden Prancis Dapat Timbulkan Kegaduhan
2020-10-29 18:59:16

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak Pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas atas ucapan anti islam yang disampaikan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia menilai upaya tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya protes dan kekacauan di dalam negeri maupun secara global, karena saat ini Indonesia merupakan negara dengan umat muslim terbesar di dunia.

"Saya khawatir sikap ofensif yang ditunjukkan oleh Presiden Prancis akan memicu bahaya di kemudian hari jika tidak segera diantisipasi. Artinya, sangat potensial isu ini menjadi tunggangan oleh segelintir kelompok radikal untuk menciptakan kekacauan di tengah masyarakat, sehingga bisa menimbulkan banyak korban," katanya dalam rilis yang diterima oleh Parlementaria, Selasa (27/10).

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam di seluruh dunia, sebelum segalanya menjadi jauh lebih buruk, dan dapat memastikan penghinaan tersebut tidak terulang di waktu mendatang.

"Sebelum semuanya menjadi buruk lebih baik segera meminta maaf, karena bukan kali ini saja Prancis melakukan tindakan agresif kepada umat islam maupun komunitas muslim, baik dalam skala, perorangan maupun negara. Maka sudah sepatutnya umat islam mengecam sikap permusuhan yang ditunjukkan oleh Macron," sebut legislator dapil Jawa Tengah I itu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggambarkan Islam sebagai agama dalam krisis dan mengumumkan rencana aturan yang lebih ketat untuk menangani yang disebut 'sepratisme' Islam di Prancis. Macron mengecam pembunuhan terhadap seorang guru di negara tersebut yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelas.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]