Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Media
Ubah Arah Kebijakan Telematika dan Media di Indonesia
Thursday 19 Jul 2012 18:59:35

Ilustrasi, Berbagai Macam Media di Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konglomerasi media adalah sebuah fakta dari landscape media saat ini di Indonesia. Bahkan menurut penelitian CIPG sebanyak 12 kelompok media besar, hampir semuanya berada di Jakarta, kini menguasai saluran informasi dari ujung Aceh hingga Papua.

Di era digital ini, konglomerasi media juga merambah dunia online. Pasalnya, hampir semua group besar pemilik media tersebut di atas juga memiliki versi onlinenya. Singkat kata, dari media televisi, cetak, radio dan online ‘dikuasai’ oleh segelintir perusahaan.

Namun sejatinya di era online ini, masyarakat dapat ‘melawan’ dominasi berita dan juga wacana yang dihembuskan dari media konglomerasi. Di era online ini, kita dapat berperan sebagai produsen berita dan opini selain sebagai konsumen.

Sayangnya, akses terhadap telematika (telekomunikasi dan informatika) belumlah merata di negeri ini. Akibatnya, ‘perlawanan’ masyarakat terhadap pemberitaan dan juga opini dari media mainstream hanya efektif di lakukan di Pulau Jawa, Sumatera dan sebagian Indonesia Tengah. Di Indonesia Timur yang rawan terjadi konflik sumberdaya alam antara masyarakat melawan pemilik modal dan Pemerintah relatif tidak bisa mewarnai pertarungan pemberitaan dan opini ini.

Selain itu beberapa regulasi pemerintah di luar media, seperti pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE juga memperlemah ‘perlawanan’ warga terhadap pemberitaan dan opini dari media konglomerasi.

Untuk itulah, SatuDunia bersama beberapa organisasi masyarakat sipil seperti CIPG, ICT Watch, MediaLink, Combine Resource Institute-Yogyakarta, Jaringan Radio Komunitas (JRKI), Yayasan Air Putih, LBH Pers dan individu yang concern pada kebijakan media, menyerukan Pemerintah segera merubah arah kebijakan telematika dan media di Indonesia. (bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Media
 
• LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
• Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
• LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
• Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
• Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]