Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana APBN
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
Thursday 14 Mar 2013 22:08:58

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Kejagung memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi APBN tahun 2010 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka senilai 4,3 Miliar terus berjalan. Kendati ada upaya dari Ketua Kwarnas Azrul Azwar untuk mengembalikan sisa anggaran yang diduga dikorupsi.

"Memang ada upaya pengembalian tetapi ini masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Pidana Khusus Adi Toegarisman, di Kejaksaan Agung, Kamis (14/3).

Namun untuk naik ke proses penyidikan Adi tidak memberikan penegasan dan enggan berspekulasi.

"Jangan tanya kemungkinan karena saya kerja pada bidang hukum, perlu kepastian," jelas Adi.

Adi menyebutkan bahwa Azrul Azwar dapat dipanggil kembali oleh tim penyelidik kasus ini, "Itu dilihat dari kebutuhan tim penyelidik," ujarnya.

Kejagung memeriksa Azrul pada akhir Februari. Usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengakui menggunakan sisa anggaran tahun 2010 demi berjalannya aktivitas kegiatan kepramukaan di Indonesia sebab anggaran tahun 2011 maka, mau tidak mau ia menggunakan dana sisa tanpa izin Menpora.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBN
 
Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
 
Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
 
Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
 
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
 
Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]