JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Kejagung memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi APBN tahun 2010 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka senilai 4,3 Miliar terus berjalan. Kendati ada upaya dari Ketua Kwarnas Azrul Azwar untuk mengembalikan sisa anggaran yang diduga dikorupsi.
"Memang ada upaya pengembalian tetapi ini masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Pidana Khusus Adi Toegarisman, di Kejaksaan Agung, Kamis (14/3).
Namun untuk naik ke proses penyidikan Adi tidak memberikan penegasan dan enggan berspekulasi.
"Jangan tanya kemungkinan karena saya kerja pada bidang hukum, perlu kepastian," jelas Adi.
Adi menyebutkan bahwa Azrul Azwar dapat dipanggil kembali oleh tim penyelidik kasus ini, "Itu dilihat dari kebutuhan tim penyelidik," ujarnya.
Kejagung memeriksa Azrul pada akhir Februari. Usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengakui menggunakan sisa anggaran tahun 2010 demi berjalannya aktivitas kegiatan kepramukaan di Indonesia sebab anggaran tahun 2011 maka, mau tidak mau ia menggunakan dana sisa tanpa izin Menpora.(bhc/mdb) |