Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana APBN
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
Thursday 14 Mar 2013 22:08:58

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Kejagung memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi APBN tahun 2010 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka senilai 4,3 Miliar terus berjalan. Kendati ada upaya dari Ketua Kwarnas Azrul Azwar untuk mengembalikan sisa anggaran yang diduga dikorupsi.

"Memang ada upaya pengembalian tetapi ini masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Pidana Khusus Adi Toegarisman, di Kejaksaan Agung, Kamis (14/3).

Namun untuk naik ke proses penyidikan Adi tidak memberikan penegasan dan enggan berspekulasi.

"Jangan tanya kemungkinan karena saya kerja pada bidang hukum, perlu kepastian," jelas Adi.

Adi menyebutkan bahwa Azrul Azwar dapat dipanggil kembali oleh tim penyelidik kasus ini, "Itu dilihat dari kebutuhan tim penyelidik," ujarnya.

Kejagung memeriksa Azrul pada akhir Februari. Usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan mengakui menggunakan sisa anggaran tahun 2010 demi berjalannya aktivitas kegiatan kepramukaan di Indonesia sebab anggaran tahun 2011 maka, mau tidak mau ia menggunakan dana sisa tanpa izin Menpora.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBN
 
Jampidsus Akan Segera Ekpose Kasus Korupsi di Kwarnas
 
Buronan Theo, Ketua Koperasi Hidup Baru Didakwa Korupsi Rp 1,4 Miliar
 
Sidang Kasus Korupsi Koperasi Hidup Baru Balikpapan Tanpa Terdakwa Theo
 
Uang Kembali Tak Jamin Kasus Kwarnas Batal ke Penyidikan
 
Setia Untung: Kasus Kwarnas Dalam Penyelidikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]