Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Dokter
UU Pendidikan Kedokteran, DPR Kompak Setujui
Thursday 11 Jul 2013 15:07:02

Rapat Paripurna DPR RI, tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran, Kamis (11/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat paripurna DPR RI semua Fraksi akhirnya satu suara dalam mengambil keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran, menjadi UU, dalam rapat ini di pimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Kamis (11/7).

Menteri Pendidikan Muhammad Nuh hadir dalam Rapat Paripurna, walau sebelumnya sempat datang terlambat, dan mendapat teguran dari pimpinan sidang Priyo Budi Santoso. Setelah mendapat masukan dari politisi PKS Indra untuk menegur secara tertulis keterlambatan M. Nuh.

Rapat sempat diskorsing selama 20 menit untuk melakukan loby, namun akhirnya semua Fraksi di DPR RI menyetujui RUU Pendidikan Kedokteran untuk di jadikan UU.

Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso, sempat menanyakan satu persatu ketua Fraksi-Fraksi di DPR, dan mendapat jawaban setuju dari semua Fraksi, selanjutnya dengan mengucap, Bismillahirrahmanirrahim Priyo Budi Santoso mengetuk palu sebabnya dua kali dan mengesahkan keputusan tentang Undang-Undang Pendidikan Kedokteran.

Dalam pidato tanggapan pandangan akhir dari Mendikbud, M. Nuh, pertama-tama mengucapakan rasa terima kasih yang sebesarnya M. Nuh kepada Anggota DPR- Khususnya Komisi X dan Komisi IX, karena dianggap berjasa dan pentingan untuk menggodok RUU pelayanan pendidikan kedokteran.

Disampaikannya, menyadari pentingnya masalah kesehatan nasional, Pemerintah sudah menyiapkan pelayanan dalam bidang pendidikan untuk Dokter. Namun kenyataanya saat ini, distribusi Dokter yang ada di masyarakat terutama daerah sangat kurang, para Dokter bertumpu di kota-kota besar.

"Dan untuk ini lah UU Pendidikan Nasional hadir untuk mensikronkan pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui UU ini," ujar M. Nuh.

Dijelaskannya, kembali bahwa UU ini memberikan kepastian hukum yang pokok, dan menyempurnakan UU No : 20 tentang pendidikan, dengan UU Pendidikan Kedokteran.

Guna mengatur proses dari seleksi, sampai dengan uji kompentensi dan kemampuan kemahiran para calon Dokter, juga dperteman Pedidikan agar dapat bekerjasama dengan erat dengan kementerian Kesehatan.

"Bahwa saya sampaikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui RUU Pendidikan untuk segera disahkan," pungkas M. Nuh.(bhc/put)


 
Berita Terkait Dokter
 
Terawan Dipecat IDI, Saleh Daulay: Saya Benar-benar Terkejut dengan Keputusan Itu
 
Ahli dan Saksi: Dokter Layanan Primer Rugikan Profesi Dokter Umum
 
Rekayasa Isi Surat Dokter Nekat Korupsi 5 Milyar
 
Insentif Bagi Dokter Disesuaikan Kemampuan Anggaran
 
Diduga Pengaruhi Paripurna Anggaran, Dokter RSUD Langsa Gelar Aksi Solidaritas Dukungan Moral
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]