Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh Utara
USAID Prioritas Buka Unjuk Karya di Aceh Utara
Wednesday 18 Mar 2015 13:32:36

Acara Program USAID Prioritas Buka Unjuk Karya di Aceh Utara di Gedung Panglateh, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (18/3).(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 25 sekolah yang terdiri dari 17 SD/MI dan 8 SMP/MTs melakukan Unjuk Karya Praktik baik dalam bidang pendidikan mitra USAID Prioritas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Panglateh, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (18/3).

Hadir pada acara itu, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Ir. Ferry Yulmarino, M.Ed dari Kementrian pendidikan dan kebudayaan-PPMP (Pusat Penjamin Mutu Pendidikan) Jakarta, Handoko Widagdo dari USAID Prioritas Nasional, juga unsur Muspika, Kepala Dinas, sekolah dan masyarakat Aceh Utara.

Koordinator USAID Prioritas Provinsi Aceh, Ridwan Ibrahim, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen USAID Prioritas (Prioritizing Reform, Innovation, and Opportunities for Reaching Indonesia's Teacher, Administrators, and Student) untuk membantu pemerintah Aceh Utara, guna meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten terebut selama 4 tahun hingga April 2017.

Dikatakannya, dalam acara ini 25 sekolah mitra USAID Prioritas tersebut menampilkan alat peraga yang dihasilkan oleh para guru dan hasil karya siswa, serta pemaparan manajemen sekolah yang partisipatif dan akuntabel. Kegiatan tersebut juga akan menampilkan simulasi Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) untuk tingkat SD/MI dan Pembelejaran Kontekstual untuk tingkat SMP/MTs.

Ditambahkannya, USAID Prioritas dan Bupati Aceh Utara telah mendatangani Kerangka Acuan Kerjasama untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut pada akhir tahun 2013 lalu. Dalam kemitraan dengan Pemkab Aceh Utara Program ini bekerjasama dengan para guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan siswa untuk menghadapi tantangan utama dan menyediakan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan profesionalisme guru. Juga akan meningkatkan kemampuan kabupaten/kota dan tenaga kependidikan di sekolah dalam bidang manajemen pendidikan, analisis keuangan, pemerataan guru dan tata kelola.

Sementara itu Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, mengucapkan terimakasih kepada USAID Prioritas yang telah berupaya membantu membangun pendidikan di Aceh Utara. Dirinya mengharapkan dengan program USAID Prioritas ini dapat meningkatkan mutu pendidikan Aceh Utara menjadi lebih baik.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh Utara
 
• Bupati Aceh Utara Intruksikan Jaga Malam Pasca Insiden Nisam
 
• USAID Prioritas Buka Unjuk Karya di Aceh Utara
 
• Sukses, Perayaan Milad ke 7 Komite Mahasiswa dan Pelajar (KOMPAK) Kutamakmur
 
• Pengadilan Lhoksukon Eksekusi Rumah, Sempat Diprotes Pembeli
 
• LPTQ Cempeudak Harap DPRK Baru Aceh Utara Lakukan Penataan Lembaga Semi Resmi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]