Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejaksaan Agung
US DoJ Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung
Saturday 23 Mar 2013 21:52:01

Ilustrasi, Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Dalam rangka mewujudkan kerjasama antara United States Departement of Justice (US DoJ) dengan Kejaksaan Agung RI, Jaksa dan Polisi dari New York Amerika Serikat mengadakan kunjungan ke Kejaksaan Agung untuk kemudian secara bersama mewujudkan kegiatan pelatihan mengenai teknik sukses dalam penyidikan dan penuntutan kasus korupsi terhadap para Jaksa di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang mulai dilaksanakan pada Jumat (22/3).

Bertempat di Aula lantai VI Gedung JAM Pidsus, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 110 orang Jaksa pada lingkungan JAM Pidsus yang terdiri dari, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidsus, dan para Direktur pada JAM Pidsus, Koordinator, para Kasubdit, Kabag, dan Pejabat eselon IV, Anggota Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi dan para Jaksa Fungsional.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, dengan memaparkan materi tentang “An Overview of Deputy Attorney General for Special Crime,” yang pada intinya menyangkut; Struktur Organisasi Kejaksaan Agung RI, Tugas dan Wewenang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Capaian Kinerja JAM Pidsus dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Berikut perwakilan Jaksa dan Polisi dari New York Amerika Serikat yang melakukan pendidikan dan pelatihan terhadap para Jaksa dan pokok pemaparan mereka.

Mr. Charles Campisi (Chief of New York Police Departement) yang memaparkan tentang penanganan korupsi di Amerika. Menurutnya, persoalan yang tidak kalah penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu menyangkut penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh polisi. Melalui pengalamannya selama menjabat Kepala Provost dan penayangan video dalam mengungkap kasus korupsi, setidaknya terdapat 2 point penting yang disampaikan Mr. Charles Campisi, Yaitu:

1. Test integrity terhadap polisi dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi

2. Koordinasi dan keterpaduan antar penegak hukum merupakan unsur esensial terhadap keberhasilan dalam penanganan perkara korupsi

Mr Charles Guria (Chief of Civil Rights & Police Integrity Rockets Division) yang bertanggungjawab dalam penuntutan terhadap polisi yang melakukan korupsi dan pelanggaran HAM Berat, antara lain menyampaikan:

- Bahwa tugas utama jaksa antara lain memastikan barang bukti yang diajukan ke persidangan telah disita sesuai prosedur dan bukan merupakan hasil rekayasa.
- Sistem pembuktian di Amerika tidak mensyaratkan adanya minimal alat bukti, karena bisa saja suatu perkara diajukan dengan menggunakan satu alat bukti. Akan tetapi untuk kasus-kasus berat sangat diperlukan alat bukti yang banyak.

Mr. Kevin Richardson (Executive Assistant District Attorney Racket Division) yang antara lain:
- Tindak pidana korupsi di Amerika tidak mensyaratkan adanya kerugian keuangan negara
- Penindakan perkara korupsi yang banyak dilakukan di Amerika terkait penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh pejabat publik
- Korupsi biasanya tidak hanya terjadi sekali atau dalam waktu singkat, melainkan berulang-ulang dan memerlukan waktu yang relatif lama. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum jangan pernah berhenti untuk berupaya dan berkreasi untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Sementara itu Mr. Steven Kessler dari Resident Legal Advisor United States Departement of Justice at Embassy Jakarta menyampaikan sekilas tentang Departement of Justice dan hubungan antar institusi penegak hukum di Amerika.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
• Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
• Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
• Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
• Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
• Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]