Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
UN 2013 Besok Digelar Serentak Diseluruh Kaltim, Lembar Soal di Foto Copy
Thursday 18 Apr 2013 21:24:47

Kadisdik Kaltim, Musyarim saat pendistribusian soal di aulah SMP 1 Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA/SMK/MA dan Paket C, di Kalimantan Timur (Kaltim) siap menggelar Jumat (19/4) besok. Kekurangan lembar soal akan diatasi dengan memfotocopy lembar soal tersebut, ujar Musyarim yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com via ponselnya, Kamis (18/4) malam.

Menurut Musyarim, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat dengan Gubernur Kaltim melalui rapat koordinasi Kamis (18/4), Awang Farouk Ishak diwakili Asisten IV Sekretaris Provinsi Kaltim. Selain Dinas Pendidikan Kaltim, rapat juga dihadiri perwakilan Universitas Mulawarman Samarinda.

"Saya Musyarim Kepala Dinas Kaltim putuskan, Ujian Nasional di Kalimantan Timur digelar serentak Jumat (19/4) besok," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyarim.

Menurut Musyarim, UN yang dimulai serentak di 14 kabupaten dan kota besok, berlangsung selama 4 hari hingga 25 April 2013 mendatang. Namun Sabtu dan Jumat libur, jelas Musyarim.

"Jadi Kabupaten dan Kota yang kekurangan soal diperbanyak dan digandakan dengan cara difotocopy, dalam pelaksanaan fotocopy, standarnya harus dilengkapi dengan tim atau panitia penggandaan dengan kawalan ketat kepolisian," tegas Musyarim.

Keputusan itu sudah disampaikan ke kabupaten dan kota dan dikirimkan ke Mendikbud M Nuh di Jakarta.

Wilayah perbatasan, naskah terlebih dahulu difotocopy dan kemudian didistribusikan. Semisal di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, terlebih dahulu difotocopy dari Tenggarong atau Samarinda.

"Proses penggandaan dan fotocopy, sekarang masih berlangsung. Kalau ada kabupaten dan kota yang kewalahan melakukan fotocopy, akan dilakukan di Samarinda dan pada pagi sudah diterima," pungkas Musyarim.

Soal UN pelajaran besok satu mata Matematika, dan Kamis 25 April nanti berbeda dengan UN hari ini. Tujuannya agar tidak ada kebocoran. "Karena kalau soal hari ini diberikan ke siswa Kamis 25 April itu, bisa saja bocor," tegas Musyarim (bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]