Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
UE Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia
Wednesday 10 Sep 2014 10:04:26

Pemberontak pro-Rusia naik tank dekat desa Berezove, timur Ukraina.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - Negara-negara anggota Uni Eropa secara resmi mengadopsi serangkaian sanksi baru terhadap Rusia terkait krisis di Ukraina. Sanksi baru tersebut meliputi larangan kepada perusahaan-perusahaan minyak nasional Rusia mengumpulkan uang di pasar finansial Eropa.

Namun, peraturan itu baru akan diterapkan "dalam beberapa hari mendatang," bukan Selasa (9/9) seperti yang diprediksi beberapa pihak.

Rusia menyangkal tuduhan oleh Ukraina dan negara-negara Barat bahwa mereka sengaja mengirim pasukan untuk membantu pemberontak pro-Rusia.

Presiden Dewan Uni Eropa Herman van Rompuy mengatakan sanksi itu bertujuan untuk "menunjukkan adanya perubahan arah dalam tindakan Rusia mengganggu stabilitas Ukraina timur."

Tetapi blok beranggotakan 28 anggota itu masih bungkam tentang kapan tepatnya sanksi akan diberlakukan.
Sektor gas tidak terdampak oleh sanksi tersebut tetapi perusahaan-perusahaan minyak negara terkena imbas, seperti Rosneft, yang sudah menjadi target sanksi Amerika Serikat.

Rusia memperingatkan mereka bisa menutup wilayah udaranya untuk penerbangan-penerbangan asing jika Uni Eropa terus melanjutkan rencana sanksi mereka.

Sejumlah diplomat mengatakan paket sanksi baru itu akan menyasar perusahaan minyak Rusia Rosneft, Transneft serta Gazprom. Rosneft adalah salah satu perusahaan yang menjadi sasaran sanksi. Poroshenko memberikan penghargaan militer dalam kunjungan ke Mariupol. Di Donetsk, pemberontak memperingati perjuangan melawan Nazi pada Perang Dunia II (BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]