Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Twitter
Twitter Ungkap Data Pengguna 'Rasis'
Saturday 13 Jul 2013 11:35:46

Ilustrasi, Logo Twitter (Foto: Ist)
PERANCIS, Berita HUKUM - Twitter memberikan data yang akan membantu mengungkap identitas pengirim pesan rasis di jaringan Twitter di Perancis pada Oktober 2012.

Layanan mikroblog ini sebelumnya menjalani upaya hukum untuk menghindar dari keharusan menyerahkan data.

Namun, pada pertengahan Juni upaya tersebut kalah di persidangan akhir sehingga memaksa mereka mengungkapnya.

Tuntutan untuk mengungkap siapa yang berada di balik tweet rasis itu datang dari Persatuan Mahasiswa Yahudi (UEJF) di Prancis.

UEJF memperingatkan Twitter atas rangkaian tweet rasis pada akhir 2012 dan meminta mereka untuk menghapusnya karena pesan tersebut melanggar hukum Prancis yang melarang adanya hasutan kebencian rasial.

Rangkaian tweet tersebut akhirnya dihapus. Namun, UEJF dan empat organisasi anti rasisme meminta agar identitas pelaku diungkap.

Akhir sengketa

Twitter menolak permohonan tersebut, karenanya lima organisasi ini melakukan upaya hukum.

Pada Maret tahun ini UEJF juga menjalankan gugatan sebesar Pound 30 juta atau sekitar US$50 juta atas penolakan yang dilontarkan Twitter tersebut.

Penyerahan data ini menandai akhir sengketa antara Twitter dan lima kelompok itu, demikian ungkap Twitter dalam situs resminya.

Mereka mengatakan dua pihak setuju untuk bekerja sama untuk melawan rasisme dan antisemitisme di masa depan. Hal ini juga memungkinkan mereka menentukan sistem yang dapat memudahkan permintaan pengungkapan identitas pengguna yang memberikan pernyataan rasis.

Langkah terbaru Twitter menjadi "kemenangan besar" dalam memerangi rasisme, kata presiden UEJF Jonathan Hayoun dalam sebuah pernyataan.

"Perjanjian ini merupakan pengingat bahwa Anda tidak dapat melakukan apapun yang Anda inginkan di Internet," katanya.

"Twitter tidak akan lagi menjadi saluran untuk rasis dan anti-Yahudi di mana anonimitas mereka akan dilindungi".(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
• Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
• Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
• Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
• Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
• Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]