Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Twitter
Twitter Tuding Hacker China Pembobol 250 Ribu Akun
Sunday 03 Feb 2013 11:29:09

Ilustrasi.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter menuding kelompok penjahat cyber asal China adalah 'otak' di balik serangan ke layanan mikroblogging tersebut, yang berimbas pada dibobolnya 250 ribu akun.

"Serangan ini bukanlah pekerjaan amatir, dan kami tidak percaya itu adalah insiden yang terisolir," kata Direktur Keamanan Informasi Twitter Bob Lord, Sabtu (2/2).

Bob menduga serangan oleh para peretas ini masih ada hubungannya dengan serangan bertubi-tubi yang dilakukan selama empat bulan terakhir ke sistem administrasi kantor media New York Times.

Serangan tersebut dilakukan dengan motif New York Times membuat laporan investigasi tentang kekayaan Perdana Menteri China.

Belum diketahui apa motif serangan yang turut dilakukan ke layanan Twitter tersebut. Tapi yang jelas, serangan ini dianggap berbahaya oleh pemerintah Amerika Serikat.

Malah sebelumnya Menlu AS Hillary Clinton mengatakan hari Kamis lalu bahwa telah terjadi peningkatan serangan hacker di lembaga negara dan perusahaan swasta.

Perlu diketahui bahwa, untuk melindungi para penggunanya, Twitter pun langsung mengambil beberapa langkah pencegahan. Semua password dan session token yang dicurigai telah digondol oleh peretas asal China tersebut telah di-reset.

Twitter pun telah mengirimkan e-mail kepada pengguna tersebut yang berisikan informasi mengenai cara mengganti password.

"Pastikan Anda menggunakan password yang kuat—setidaknya 10 (lebih banyak, lebih baik) karakter dan gabungan antara huruf besar dan huruf kecil, angka, dan simbol yang tidak digunakan di akun atau situs lain," saran pihak Twitter.

Pengguna juga disarankan untuk mematikan Java dalam peramban, yang terkenal sebagai tempat masuknya ancaman.

"Serangan ini dilakukan oleh orang yang sudah bukan amatir lagi. Para penyerang sangat canggih, dan kami percaya perusahaan dan organisasi lain juga telah mengalami serangan yang sama. Karena alasan itu, kami merasa penting untuk mengumumkan serangan ini sambil mengumpulkan informasi, dan kami akan membantu pemerintah dan lembaga hukum dalam usaha mereka menemukan penyerang ini untuk membuat internet yang lebih aman bagi semua pengguna," tutup Twitter.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
• Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
• Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
• Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
• Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
• Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]